Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Mewujudkan Keutuhan Indonesia dengan Menjaga Eksistensi Pancasila

26 Oktober 2021   11:23 Diperbarui: 26 Oktober 2021   11:28 161 1
Hadirnya nilai-nilai tersebut secara tidak langsung menjadikan Pancasila sebagai pedoman atau acuan masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Selain sebagai ideologi dan pedoman bangsa, Pancasila juga merupakan dasar negara yang menjadi sumber dari segala sumber hukum, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, ketetapan MPR No. V/MPR/1973 dan ketetapan No. IX/MPR/1978.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun