Tantangan Ekonomi Kreatif Indonesia di Tengah Perkembangan Ekonomi Kreatif Global
22 Desember 2020 09:03Diperbarui: 22 Desember 2020 09:448301
Ekonomi kreatif merupakan suatu perwujudan nilai tambah yang diperoleh dari suatu hak kekayaan intelektual yang lahir dari kreativitas Sumber Daya Manusia yang berbasis ilmu pengetahuan, warisan budaya, dan teknologi. United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), mengatakan bahwa ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi yang berkembang berdasarkan aset kreatif yang kemudian berpotensi untuk membawa pertumbuhan dan perkembangan ekonomi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.