(Surakarta, 5 Juli 2020) Adanya pandemi COVID-19 membuat pemerintah menerapkan peraturan-peraturan guna mencegah bertambahnya kasus dan penularan virus. Peraturan, tersebut dimulai dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau social/physical distancing, work from home, menggunakan masker, dan meningkatkan hygiene diri. Peraturan ini diterapkan di seluruh lapisan masyarakat, termasuk di dalamnya Universitas Sebelas Maret (UNS).Â
KEMBALI KE ARTIKEL