Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Masih Antri klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan? Manfaatkan Fitur E-Klaimnya

19 Juli 2016   11:14 Diperbarui: 19 Juli 2016   11:46 319 0
Antrian untuk mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan saat ini memang masih banyak ditemui diberbagai daerah di Indonesia. Sebut saja salah satu cabangnya yang berada di provinsi kalimantan selatan, Banjarmasin. Bapak Akhmad Rifa'i yang sebelumnya aktif bekerja sebagai petugas keamanan disebuah pusat perbelanjaan didaerah Banjarbaru,  yang berajarak hampir 30 KM dari kota banjarmasin--harus rela mengantri dari pukul 06.00 pagi. Datang lebih pagi dari waktu operasional kantor diakuinya sebagai langkah yang memang harus dilakukan mengingat banyaknya tenaga kerja lain yang akan mengajukan JHT pada hari yang sama. JHT memang menjadi fenomena sosial ekonomi yang menyita perhatian masyarakat pada pertengahan tahun 2015. Seperti diketahui, perubahan regulasi PP 60/2015 yang merupakan revisi PP 46/2015 , yakni tentang penyelenggaraan program JHT --memungkinkan pekerja untuk mencairkan dana JHT yang mereka miliki tanpa melihat masa kepesertaan peserta yang sebelumnya diatur selama 10 Tahun dan ketentuan lainnya.  Hal ini berdampak langsung pada  animo masyarakat yang langsung berbondong-bondong menuju kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) untuk melakukan klaim JHT. Naiknya animo masyarakat inilah yang menyebabkan antrian JHT terjadi dibeberapa cabang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun