Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Ketika Lebaran Idul Fitri di Tengah Covid-19

1 Juni 2020   14:17 Diperbarui: 1 Juni 2020   14:25 47 1
Tradisi mudik Lebaran tiap tahun sudah menjadi budaya di Indonesia. Tapi, Lebaran tahun ini sangat berbeda dengan lebaran tahun lalu.

Budaya mudik tahun ini tidak dilakukan karena Pemerintah melarang untuk mudik Lebaran.

Larangan mudik bukan maunya Pemerinta. Larangan mudik lebaran karena kondisi saat ini yang sangat tidak baik untuk orang orang yang kita sayangi dan cintai di kampung.

Sebab, saat Indonesia tengah dilanda badai Virus Corona.

Sehingga Pemerintah dengan keputusan yang berat. Masyarakat dari Sabang sampai Merauke dilarang mudik.

Tujuan dilarang mudik hakikatnya baik. Pemerintah tidak mau keluarga, orang tua, dan orang yang kita sayangi terpapar Virus Corona. Sebab, virus ini mudah terpapar.

Sangat terasa, menerima imbauan itu berat. Rasa rindu yang berat harus tertunda karena Virus Corona.

Tapi mau bagaimana? Orang yang kita cintai dan sayangi harus kita jaga dari Virus Corona.

Iya hanya satu kalimat Lebaran tahun ini. Cukup di rumah saja, jangan mudik Lebaran.

Lebaran tahun ini  lebaran jarak jauh. Tapi silaturahmi harus tetap terjaga dengan teknologi yang sudah canggih.

Lebaran jarak jauh ini tetap asik dan bisa melepas rindu, meski tidak bisa mudik Lebaran.

Karena Kita sayang keluarga dan orang tersayang.

MUI Keluarkan Fatwa Salat Idul Fitri di Rumah


Selain Pemerintah mengimbau tidak boleh mudik.


Pemerintah juga mengimbau masyarakat yang melaksanakan Salat Ied atau salat Idul Fitri dilakukan di rumah saja secara berjemaah atau sendiri.


Imbauan itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa Nomor 28 Tahun 2020 terkait panduan kaifiat (tata cara) takbir dan shalat Idul Fitri di tengah pandemi virus corona.


Dalam fatwa MUI tersebut, disebutkan bahwa shalat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah secara berjemaah atau sendiri.


Hal itu diutamakan bagi umat Islam di daerah penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.


Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid),"


Ketentuan salat Idul Fitri di tengah wabah dengan  berjemaah bersama keluarga maka jumlah jemaah minimal empat orang yang terdiri dari satu orang imam dan tiga orang makmum.


Jika jemaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khotbah, maka shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjemaah tanpa khotbah.


Menurut MUI, salat Idul Fitri juga boleh dilaksanakan secara berjemaah di tanah lapang, masjid, mushala, atau tempat lain dengan beberapa catatan.


Pertama, berada di kawasan yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H.


Hal tersebut ditandai dengan angka penularan yang menunjukkan penurunan tren dan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah.


Kedua, berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan, seperti di kawasan perdesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tak ada yang terinfeksi, dan tidak ada keluar masuk orang.


Menko PMK Pastikan Bansos Selesai Sebelum Lebaran


Pemerintah tidak hanya keluarkan imbauan larangan ke masyarakat soal perayaan Idul Fitri atau Lebaran di tengah Covid-19.


Pemerintah melaui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) akan dilakukan secara besar-besaran menjelang hari raya Idulfitri.


Pemerintah menargetkan bansos akan sampai di tangan 8,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Di mana, bansos itu berasal dari Kementerian Sosial dengan target 80% KPM.


Artinya dari jumlah target KPM yang mencapai 9 juta kepala keluarga, ia mengharapkan 8,3 juta KPM akan menerima bansos menjelang lebaran.

Di mana Lima hari menjelang lebaran ini akan dilakukan penyaluran besar-besaran.

Sisa dari target tersebut akan diberikan berikutnya dengan alasan jarak lokasinya yang butuh waktu untuk dijangkau.


Bantua ini sangat membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun