Pilkada Terpidana: Anak Dipangku Keponakan Dibimbing
16 September 2016 00:10Diperbarui: 1 Maret 2017 20:001420
Rasa keadilan masyarakat terganggu manakala hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kemendagri, KPU, dan Bawaslu, menghasilkan rekomendasi revisi atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah yang mengijinkan keikutsertaan terpidana hukuman percobaan dalam Pilkada.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.