Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Pilkada Terpidana: Anak Dipangku Keponakan Dibimbing

16 September 2016   00:10 Diperbarui: 1 Maret 2017   20:00 142 0
Rasa keadilan masyarakat terganggu manakala hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kemendagri, KPU, dan Bawaslu, menghasilkan rekomendasi revisi atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah yang mengijinkan keikutsertaan terpidana hukuman percobaan dalam Pilkada.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun