Bencana pandemi Covid-19 yang terjadi di hampir seluruh kawasan dunia belakangan ini membuat pemerintah kabupaten Banyumas terpaksa melarang warganya yang hendak melaksanakan aktivitas peribadatan di berbagai tempat ibadah. hal ini berdampak kepada jamaah yang akan melaksanakan peribadatan di tempat ibadah menjadi bergeser atau berpindah ke rumah masing-masing. pemerintah kabupaten Banyumas nampaknya perhatian sekali terhadap warganya sehingga cepat dan tanggap dalam membuat keputusan untuk menutup tempat peribadatan.
KEMBALI KE ARTIKEL