Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kurma Pilihan

Dari THR Perusahaan hingga THR Kompasiana di Mata Penulis "Freelance"

6 Juni 2018   22:49 Diperbarui: 6 Juni 2018   23:03 1101 4
PARA karyawan perusahaan swasta atau instansi pemerintah yang bekerja selama setahun berhak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Adapun THR yang mereka terima senilai gaji sebulan. Karenanya bagi mereka yang belum bekerja setahun tidak berhak mendapat THR.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun