Dari THR Perusahaan hingga THR Kompasiana di Mata Penulis "Freelance"
6 Juni 2018 22:49Diperbarui: 6 Juni 2018 23:0311014
PARA karyawan perusahaan swasta atau instansi pemerintah yang bekerja selama setahun berhak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Adapun THR yang mereka terima senilai gaji sebulan. Karenanya bagi mereka yang belum bekerja setahun tidak berhak mendapat THR.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.