Pada 1 Juli mendatang tarif dasar listrik (TDL) sudah mengalami penyesuaian, alias dinaikkan. Mimpi pelanggan PT PLN yakni masyarakat kecil, tercapai karena pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik bagi kelompok pelanggan 450 volt ampere dan 900 volt ampere. Oleh karena kelompok pelanggan ini dinilai kurang mampu dan perlu diprioritaskan untuk mendapat subsidi listrik, sedangkan TDL bagi kelompok pelanggan lain naik secara proporsional dengan kisaran 6 persen-20 persen.