Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Artikel Utama

Menyoal Modal Bank di Aturan Baru OJK

17 Januari 2023   18:15 Diperbarui: 19 Januari 2023   09:45 452 10
Tok! Di penghujung 2022 kemarin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peraturan baru terkait perbankan, yaitu, POJK Nomor 27 Tahun 2022. POJK ini adalah perubahan kedua dari POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank Umum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun