17 Januari 2023 18:15Diperbarui: 19 Januari 2023 09:4545210
Tok! Di penghujung 2022 kemarin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peraturan baru terkait perbankan, yaitu, POJK Nomor 27 Tahun 2022. POJK ini adalah perubahan kedua dari POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank Umum.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.