Memaknai Ulang Pancasila Melalui Pembentukan UKP-PIP, Tepatkah?
14 Juni 2017 16:56Diperbarui: 14 Juni 2017 17:0813840
Pancasila merupakan sesuatu yang keramat bagi bangsa Indonesia sejak pada masa awal kemerdekaan sampai saat ini. Sebagai dasar negara, Pancasila adalah bentuk kontrak sosial dari masyarakat Indonesia dalam membangun sebuah negara merdeka, terlepas dari segala bentuk penjajahan. Multikulturalisme dan segala perbedaan yang ada di dalam bangsa Indonesia, diikat dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika". Kedamaian, keadilan dan kesejahteraan rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, ras maupun agama pun menjadi tujuan dari dijadikannya Pancasila sebagai falsafah dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara oleh para founding fathers negara Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.