Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

HAM di ASEAN

10 Januari 2011   13:44 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:45 160 0
Ada tiga konsepsi dasar yang harus dipenuhi untuk membangun negara yang sejahtera, yaitu perlindungan HAM, demokrasi, dan negara hukum. Ketiga konsep ini lahir dari paham yang menolak kekuasaan absolut menyusul Renaissance yang bergelora di dunia Barat sejak abad XIII. Pemerintah berkuasa karena rakyat memberi kekuasaan untuk menyelenggarakan pemerintahan negara, agar negara dapat memberi perlindungan atas Hak-hak Asasi Manusia (HAM).

Kendati demikian, pertanyaan kritis yang selalu patut dilayangkan kepada pemerintah adalah bagaimana penegakan HAM pada tataran aplikatif. Serentetan kasus yang berkaitan dengan pelanggaran HAM masih saja terjadi di beberapa Negara kawasan Asia Tenggara sampai sekarang. Nampaknya pembicaraan tentang hak asasi manusia hanya berhenti pada wilayah diskursif di forum-forum ilmiah tanpa pernah ditindaklanjuti secara nyata.

Seiring dengan perkembangan zaman, pastilah ada pembaharuan-pembaharuan yang dapat dilakukan guna mencapai dunia yang lebih damai dan harmonis. ASEAN sebagai organisasi regional masih tergolong relative muda. Oleh sebab itu, trial and error merupakan sesuatu yang sangatlah wajar. Saat ini, penerapan HAM di ASEAN dapat dikatakan tidak efektif, namun sejalan dengan mendewasanya ASEAN, saya harap HAM di Asia Tenggara tidak hanya dipandang sebelah mata serta lebih ditegakkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun