Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Jabatan Fungsional Naik Kelas

16 Januari 2022   19:38 Diperbarui: 17 Januari 2022   09:32 22663 18
Jabatan fungsional dalam organisasi pemerintahan sudah ada sejak lama. Jika merujuk pada Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparat sipil negara yang merupakan pembaruan Undang-Undang nomor 8 tahun 1974, maka ditemukan tiga jenis jabatan, yaitu jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun