Mohon tunggu...
Drs. Komar M.Hum.
Drs. Komar M.Hum. Mohon Tunggu... Guru - Guru SMA Al-Izhar dan Fasilitator Yayasan Cahaya Guru

Berbagi dan Menginspirasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"3 in 1" dalam PLASA SMA Al-Izhar

28 Februari 2020   16:53 Diperbarui: 28 Februari 2020   20:59 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Secara etimologi, istilah PLASA diambil dari bahasa Spanyol yaitu plaza yang artinya lapangan, ruang publik, tempat orang-orang dari berbagai latar belakang bisa melakukan "perjumpaan" untuk saling mengenal dan berbagi, yang kemudian diucapkan dalam bahasa Indonesia menjadi plasa. 

Makna lainnya, PLASA adalah singkatan dari Penelitian Lingkungan Aspek Sosial dan Alam, sebuah kegiatan kokurikuler yang bertujuan: 

1) Memberikan kesempatan kepada murid-murid untuk melakukan penelitian sesuai dengan peminatan masing-masing, dalam rangka meningkatkan keterampilan meneliti dan menumbuhkan kesadaran bahwa ilmu pengetahuan bukan barang jadi yang siap dikonsumsi, tetapi merupakan proses berkelanjutan dalam menemukan kebenaran ilmiah. 

Sebelum berangkat ke lokasi, mereka harus merancang proposal penelitian, lengkap dengan analisis teori, metode, instrumen penelitian serta menetapkan sampel yang akan diteliti. Setelah penelitian selesai, mereka harus membuat laporan dan akan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri dari dua orang guru, serta disaksikan oleh teman-teman sekelasnya. 

2) Menumbuhkan wawasan keragaman dan kebangsaan, mengingat Bangsa Indonesia adalah masyarakat yang majemuk dalam berbagai hal, dengan cara homestay dan berinternalisasi dengan penduduk lokal selama beberapa hari di pedesaan luar daerah. Selama proses dan selesai kegiatan, diharapkan tumbuh kesadaran dalam diri setiap murid, bahwa Bangsa Indonesia sangat kaya secara sosial-budaya, sebagai aset/kekayaan yang tak ternilai harganya. 

3) Mengembangkan rasa empati kepada pihak lain yang mungkin "kurang beruntung" dari segi ekonomi, akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan sebagainya, serta menjalin silaturahim dengan warga setempat dalam program aksi sosial (kegiatan gotong-royong bersama masyarakat). 

Jadi secara substansial, kegiatan ini mengembangkan tiga dimensi pada diri setiap anak, yaitu dimensi keilmuan/Ilmiah, dimensi keragaman-kebangsaan, dan dimensi kemanusiaan. 

Kegiatan ini dilakukan tiap tahun di tempat yang berbeda-beda.  Tahun 2020 ini, PLASA SMA Al-Izhar diadakan dari tanggal 11 hingga 14 Maret, pada beberapa desa di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, meliputi Desa Sumurugul, Cibeber, Nagrog, Raharja, Cibuntu, dan Taringgul Tengah. Murid-murid dikelompokan menurut tema penelitian masing-masing, yang akan ditempatkan di lokasi yang sesuai dengan tema tersebut. Selain harus mempersiapkan seluruh perangkat penelitian, mereka juga wajib merancang kegiatan sosial, baik di sekolah-sekolah, rumah-rumah ibadah atau di ruang-ruang publik lainnya yang ada di desa tersebut. Program seperti ini sangat didukung oleh berbagai pihak, yaitu para guru di sekolah setempat, aparat pemerintahan desa, maupun orang tua murid. Bahkan ada beberapa orang tua murid yang sengaja mengirimkan kebutuhan mesjid/mushola, seperti karpet, al-Quran, alat kebersihan dan sebagainya. Dengan demikian,  PLASA menjadi sarana untuk saling belajar dan berbagi antara murid-murid SMA Al-Izhar dengan masyarakat di desa-desa tersebut. Sebuah sinergi dan harmoni yang sangat indah. 

Implementasi Pasal 4 Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003 

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, Bab III pasal 4 ayat 1 dijelaskan tentang Prinsip Penyelengaraan Pendidikan, yaitu: "Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa". Hal tersebut merupakan payung hukum bagi seluruh lembaga pendidikan di Indonesia dalam menjalankan fungsinya sehari-hari, baik dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, maupun seluruh aturan yang berlaku pada lembaga  tersebut. 

Walaupun PLASA dirancang 7 tahun sebelum Undang-undang tersebut disusun, namun tujuannya sangat selaras dengan spirit pada pasal 4 ayat 1 tersebut, yang mengusung nilai-nilai kemanusiaan universal, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa. Dengan demikian, kegiatan PLASA hakikatnya adalah implementasi dari spirit pasal 4 mengenai prinsip-prinsip penyenggaraan pendidikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun