Sehingga perlu adanya win-win solution agar kita dapat memaksimalkan manfaat dari pertumbuhan pasar aviasi Indonesia jika kelak benar menjadi pasar terbesar keempat didunia, misalnya pajak pertambahan nilai pada avtur yang kerap dijadikan latarbelakang tingginya harga tiket pesawat perlu di evaluasi kembali apabila memang benar menjadi penyebabnya.
Solusi lainnya adalah membuka kemungkinan lahirlah maskapai baru yang dalam arti pemain baru yang tidak berkaitan dengan pemain lama, dengan begitu harga tiket dapat terkoreksi atau sesuai dengan keadaan pasar (bebas/free market), disaat yang sama juga menekan dampak dari duopoli ataupun oligopoli
Akan tetapi dampak dari posisi Indonesia sebagai pasar aviasi terbesar keempat didunia jauh lebih besar bagi perekonomian Indonesia secara menyeluruh daripada mempertahankan dampak dari duopoli ataupun oligopoli pada industri aviasi di Indonesia.
Namun memang untuk memulai usaha penerbangan tidaklah rendah modal selain juga serangkaian proses perizinan dan sertifikasi oleh pihak regulator yang dalam hal ini adalah DGCA Indonesia (DJPU pada kementrian perhubungan)
Indonesia sebagai negara kepulauan sangat mengandalkan transportasi laut dan udara dalam hal konektivitas antar pulau baik untuk orang maupun barang, kelancaran mobilitas orang dalam melakukan perjalanan serta kelancaran distrubusi barang kebutuhan adalah salah satu indikasi lancarnya laju perputaran roda perekonomian.
Penyedia jasa penerbangan akan menjadi garda terdepan dengan menyediakan rute dan frekuensi penerbangan, namun bila dampak dari duopoli ataupun oligopoli tidak dapat ditekan maka manfaat tersebut dapat.tidak maksimal.
Untuk menyesuaikan harga tiket pesawat diperlukan penambahan kursi yang dapat berarti penambahan pesawat, namun ketika maskapai yang sudah beroperasi tidak dapat menambahnya, apakah kita tetap akan mempertahankan harga tiket yang tinggi dan menutup pintu kepada maskapai baru ?
Bagaimana kita dapat memaksimalkan manfaat dari booming penerbangan kita kelak ? mungkin kita perlu melihat India dengan segala langkahnya, tidak hanya menambah jumlah pesawatnya saja tapi juga bandaranya.
Mari kita mempersiapkan diri sebagai pasar aviasi keempat terbesar didunia dengan penglihatan 20/20 serta depth perception agar kita semua dapat melihat dengan jelas apa dampaknya serta menyadari seberapa dekat booming penerbangan itu dari posisi kita saat ini serta dari 100 tahun Indonesia pada tahun 2045 nanti.
Jangan sampai karena keberpihakan kita kepada sesuatu atau pihak yang sebenarnya justru dapat menjadi penghambat kemajuan dunia penerbangan kita dan membuat kita tidak dapat memakimalkan manfaat dari momentum yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu pasar aviasi terbesar di dunia.
Salam Aviasi