Pembuatan banner usaha sebagai tanda pengenal tempat usaha dan lebih mudah ditemukan tempat produksinya. Pembuatan banner dilaksanakan oleh tim KKN desa Tunahan atas persetujuan pihak mitra, kemudian tim KKN desa Tunahan bersama pihak mitra memilih lokasi pemasangan banner. Pemasangaan banner pada tempat yang stratetegis yaitu depan rumah produksi UMKM sendiri.
4.Google maps/sistem penanda. Desain, pengemasan, banner dan google maps/sistem penanda, akan diberikan kepada mitra UMKM sebagai bentuk indentitas dan meningkatkan konsumen dari produksi tersebut.
5.Pendampingan Pemasaran Online di E-Commerce dan Offline. Langkah ini dilakukan oleh tim KKN sendiri dengan mengelola akun yang nantinya akan digunakan untuk mempromosikan hasil produksi UMKM Kripik Bu Atun tersebut agar menembus pasar online, offline dan meningkatkan omset penjualan.
Sebagai hasil akhir kemajuan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh tim KKN unisnu Jepara di Desa Tunahan, dapat disimpulkan beberapa hal mengenai adanya kerjasama dengan pihak UMKM. Kegiatan ini dilakukan agar dapat membantu UMKM desa lebih berkembang dan membantu perekonomian Desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H