Mohon tunggu...
KKN WATUAJI
KKN WATUAJI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN UNISNU JEPARA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini

12 Agustus 2023   23:30 Diperbarui: 12 Agustus 2023   23:32 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Tim KKN UNISNU XV Desa Watuaji dengan  peserta, narasumber, serta tamu undangan (Foto/Bagas)

Tim KKN UNISNU XV Desa Watuaji mengadakan acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini pada hari Jum'at (11/8/2023). Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada generasi muda tentang pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang. Acara sosialisasi yang diselenggarakan di Balai Desa Watuaji menghadirkan narasumber dari 2nd Runner Up Duta GenRe Jepara tahun 2021, Indah Sari Agustin. Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua PKK yakni Ibu Astanti, anggota IPNU dan IPPNU Desa Watuaji, serta Bidan Desa yaitu Ibu Rika Ismoyo.

Sebagai narasumber, Indah menyampaikan, "Nikah keren itu minimal 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Batasan usia ini dianggap sebagai usia yang sudah siap menghadapi kehidupan keluarga dari sisi kesehatan, perkembangan emosional, dan juga ekonomi." Selain itu, narasumber juga memaparkan aspek apa saja yang harus disiapkan sebelum menikah, yaitu fisik (kesehatan), mental (psikis), ekonomi, dan pendidikan.

Berlangsungnya acara sosialisasi juga diisi dengan pengecekan kesehatan yang merupakan program dari Posyandu Remaja.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir pernikahan dini sehingga generasi remaja dapat lebih fokus pada pendidikan dan pengembangan diri mereka untuk mencapai impian masa depan," ujar Ibu Astanti.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun