SD Negeri 02 Krebet, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun kini sedang merintis untuk menjadi sekolah adiwiyata mandiri. Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang peduli terhadap lingkungan sehat, bersih dan indah. Untuk menjadi sekolah adiwiyata setidaknya memenuhi 4 kriteria yaitu: 1) Kebijakan Berwawasan Lingkungan; 2) Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan; 3) Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif; dan 4) Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan.
Turut mendukung program tersebut, mahasiswa KKN-T UNIPMA Kelompok 64 ikut berkontribusi dalam mensukseskan program adiwiyata di sekolah tersebut. Kegiatan ADIWIYATA ini dilakukan karena pada tahun ini SDN 02 Krebet ditunjuk sebagai sekolah ADIWIYATA. Sekolah ADIWIYATA secara internasional disebut pula dengan Green School yang merupakan salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.Â
ADIWIYATA lebih bermakna pada pembentukkan sikap anak didik dan warga sekolah terhadap lingkungan, yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Hal ini diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari, baik di sekolah, rumah atau di lingkungan tempat tinggalnya.
Para guru serta mahasiswa kelompok 64 memberikan penyuluhan kepada seluruh warga sekolah untuk bergotongroyong membersihkan lingkungan sekolah. Siswa diminta untuk membawa tanaman, dan mendaur ulang sampah dari botol bekas untuk dijadikan hiasan dan pot untuk menanam. Mendaur ulang sampah menjadi barang yang berguna bertujuan untuk melatih kreatifitas siswa. Setelah kegiatan ADIWIYATA ini dilaksanakan, sekolah yang awalnya gersang menjadi lebih hidup dan berwarna karena banyak tanaman serta dihiasi oleh beberapa hiasan.