Mohon tunggu...
kkn Tematikkel2
kkn Tematikkel2 Mohon Tunggu... Editor - universitas muhammadiyah surabaya

kkn Tematik Kel02 Umsurabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Pengenalan Bank Syariah di Desa Wangun

17 Oktober 2023   00:34 Diperbarui: 17 Oktober 2023   22:40 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sabtu 7/11/2023 kelompok 2 KKN Tematik UM Surabaya yang bertempat di Desa Wangun Kecamatan Palang Kabupaten Tuban Jawa Timur, mengadakan sosialisasi dengan tujuan untuk memenuhi program kerja dari program studi S1 Perbankan Syariah dengan  mengenalkan Perbankan Syariah Selain itu juga dikarenakan adanya program dari prodi yang harus dilaksanakan , yang diikuti oleh rekan-rekan karang taruna, ibu-ibu PKK, ibu-ibu aisyiyah, dan perwakilan perangkat desa kurang lebih sebanyak 20 masyarakat.

sebagai pemateri pertama Marsha Miera menyampaikan tentang pengertian perbankan syariah, pemateri kedua Ani Setiyawati menyampaikan produk perbankan syariah, pemateri ketiga Intan Permatasari menyampaikan akad perbankan syariah dan tujuan bank syariah.

Respon dari masyarakat terkait sosialisasi ini menerima dengan baik dan memang ternyata banyak yang masih awam terkait istilah-istilah dalam bank syariah karena  mungkin lokasi pedesaan yang belum mengerti perbankan syariah dan masih banyak yang menggunakan bank konvensional. Menurut ibu biatun "mungkin perlu diberikan brosur mbak untuk bisa memahami lebih lanjut"

Sosialisasi perbankan syariah di masyarakat desa sangat penting karena beberapa alasan berikut Diantaranya 

Banyak penduduk desa mungkin kurang familiar dengan konsep perbankan syariah dan prinsip-prinsipnya. Sosialisasi dapat membantu mereka memahami bagaimana perbedaannya dengan perbankan konvensional. Sosialisasi dapat membantu mengintegrasikan lebih banyak orang dari desa ke dalam sistem keuangan formal, membantu mereka mengakses layanan perbankan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Perbankan syariah dapat mendukung perkembangan ekonomi di desa dengan memberikan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah untuk usaha-usaha produktif di sektor pertanian, usaha mikro, dan lainnya.

Dengan memahami perbankan syariah, masyarakat desa dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih baik, menghindari praktik riba, dan menjalankan transaksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama mereka.

Perbankan syariah juga dapat memfasilitasi program-program pemberdayaan ekonomi di desa, seperti koperasi syariah, yang dapat membantu masyarakat meningkatkan kualitas hidup mereka. Jadi, sosialisasi perbankan syariah di masyarakat desa membantu menciptakan pemahaman, inklusi keuangan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dalam lingkungan tersebut.

Tujuan sosialisasi perbankan syariah ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip perbankan syariah, manfaatnya, dan bagaimana cara bertransaksi sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini bertujuan untuk mempromosikan penerimaan dan penggunaan layanan perbankan syariah dalam masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun