Mohon tunggu...
Moh Fikri Nurhidayat
Moh Fikri Nurhidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

berwirausaha

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Kolaboratif 12 Kab.Jember Mengulik Kelebihan Sumber Mata Air Desa Tembokrejo

31 Juli 2022   00:12 Diperbarui: 31 Juli 2022   00:13 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kolase - dok. pribadi

Jumat, 29 Juli -- Desa Tembokrejo merupakan salah satu desa di kecamatan Gumukmas Jember Jawa Timur. Pada saat melakukan survey desa, mahasiswa KKN menemukan salah satu potensi desa yaitu sumber mata air di desa Tembokrejo yang banyak dikunjungi oleh masyarakat. Hal tersebut dikarenakan kondisi air di beberapa rumah warga kurang layak dikonsumsi akibat dari kondisi tanah yang berkapur.

Pada tahun 2002 salah seorang warga bernama bapak Mujiono warga dusun Rejosari Rt 002 RW 004 Desa Tembokrejo Kecamatan Gumukmas, Jember melakukan pengeboran sumber mata air di area sawah yang awalnya hendak difungsikan sebagai sarana irigasi lahan pertanian. Namun, mata air yang keluar ke permukaan tanah memiliki kondisi yang sangat jernih, tidak berbau, dan tidak berasa sehingga terdapat warga yang memanfaatkan sumber mata air tersebut untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Antusias warga sekitar yang sangat besar menarik perhatian salah satu tim penguji air bersih guna memastikan air tersebut layak konsumsi. Selain itu ada salah satu warga yang mencoba untuk menguji air secara mandiri dengan mendiamkan air selama 1 bulan. Kedua pengujian tersebut didapatkan hasil bahwa air layak konsumsi. "Air ini bisa langsung diminum tanpa dimasak" ungkap ibu Sumini salah satu warga dusun Rejosari.

Bapak Mujiono mengatakan bahwa air tersebut juga diperjual belikan oleh warga desa lain salah satunya yaitu Puger, Hal tersebut dikarenakan kualitas air yang sangat bagus sebanding dengan kualitas air mineral yang harganya cukup tinggi di pasaran sehingga dengan memanfaatkan air tersebut dapat menurunkan biaya pengeluaran bagi penjual maupun pembeli.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun