Mohon tunggu...
KKNT FIA UB 25
KKNT FIA UB 25 Mohon Tunggu... Administrasi - Universitas Brawijaya

Akun resmi Kelompok 25 KKNT Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya 2022

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Buat Gebrakan! Kelompok 25 KKN-T FIA UB 2022 Luncurkan Website Desa dan Pelayanan Desa Berbasis Online untuk Desa Ampeldento, Pakis, Malang

22 Juli 2022   13:59 Diperbarui: 22 Juli 2022   14:13 730
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama perangkat desa dan dosen pembimbing lapangan

KKNT atau Kuliah Kerja Nyata Tematik adalah bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat di luar kampus dan secara langsung bersama-sama masyarakat mengidentifikasi potensi serta menangani masalah sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi desa/daerah dan meramu solusi untuk masalah yang ada di desa. (Sumber: https://mbkm.unm.ac.id/bkp/kknt/)

18 Juni 2022, Kelompok 25 FIA Universitas Brawijaya ditugaskan untuk menjalankan KKN-T selama satu bulan di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Desa Ampeldento adalah desa yang terletak kurang lebih 1.5 km sebelah selatan dari pintu masuk jalan tol Malang-Pandaan dan kurang lebih 5 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Malang atau Kota Malang.

Sebagian besar wilayah desa ini merupakan areal sawah dan ladang. Sehingga, rata-rata mata pencaharian dari masyarakat Desa Ampeldento sebagai petani beras. Beras merupakan salah satu potensi desa yang menghasilkan. Jika dilihat dari segi UMKM, kegiatan pengolahan, pendistribusian, dan penjualan dari beras ini sudah dapat dikatakan baik karena tidak ada kesulitan atau masalah yang menghambat penjualan beras ini.

Setelah mengetahui dan mengidentifikasi permasalahan desa Ampeldento, yaitu salah satu permasalahan terletak pada belum tersedianya pelayanan administrasi berbasis digital dan narahubung untuk pelayanan dari desa ini. Kami melihat para warga yang membutuhkan informasi dan keperluan surat-surat harus datang ke kantor desa beberapa kali untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Sehingga, pembuatan website yang berisikan berbagai informasi untuk desa adalah solusinya. Membahas mengenai website, 

"Sebenarnya desa telah mengajukan website ke kominfo Kabupaten Malang, tapi hingga saat ini (bulan Juni) belum ada persetujuan dari pihak kominfo. Maka dari itu website yang ada masih kosong dan pihak desa belum bisa mengakses website yang tersedia". Jelas salah satu perangkat Desa Ampeldento.

Dokumentasi sosialisasi dan pemasangan poster informasi website desa dan pelayanan online Desa Ampeldento
Dokumentasi sosialisasi dan pemasangan poster informasi website desa dan pelayanan online Desa Ampeldento
Oleh karena itu, atas dasar permasalahan ini, kami Kelompok KKNT 25 FIA UB, berinisiasi untuk membuat website dan pelayanan administrasi online (narahubung) agar masyarakat Desa Ampeldento dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan yang efektif dan efisien. Website desa merupakan sebuah situs yang mencakup informasi desa, berita desa terkini, hingga progress kerja pemerintah serta membantu melayani urusan publik dengan tujuan untuk mempermudah informasi dan penyampaian aspirasi dari masyarakat terhadap Pemerintah Desa demi kemajuan bersama. Fungsi dari website yang dibuat yaitu untuk memudahkan dalam mengakses keperluan surat-surat, mengajukan layanan, dan menyampaikan keluhan. Sehingga, masyarakat desa hanya perlu melihat informasi melalui website tanpa perlu ke desa untuk menanyakan surat-surat apa saja yang diperlukan. Selain itu, kami juga melakukan perbaikan pada narahubung desa dan memasukkannya ke dalam website sehingga dengan mudah dapat dicari.

Link website Desa Ampeldento dapat dilihat disini. Website terbaru Desa Ampeldento, Pakis, Kab. Malang

Dengan adanya peluncuran website dan perbaikan pelayanan administrasi berbasis digital di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur ini diharapkan mampu membantu dan mempermudah masyarakat desa dalam mengakses keperluan surat-surat, mengajukan layanan, dan menyampaikan keluhan kepada pemerintah desa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun