Mohon tunggu...
KKNPucangsongo
KKNPucangsongo Mohon Tunggu... Relawan - Kegiatan KKN Universitas Negeri Malang

Kegiatan KKN Universitas Negeri Malang di Desa Pucangsongo Kec.Pakis Kab.Malang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa KKN UM Sosialisasikan Gerakan Anti-NAPZA bagi Pemuda Pucangsongo

1 Juli 2019   13:16 Diperbarui: 1 Juli 2019   13:33 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemarin (25/06) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Malang (UM) menggelar sosialisasi gerakan anti narkoba yang sasarannya adalah pemuda di desa Pucagsongo. Kegiatan sosialisasi digelar pada pukul 19.00 WIB dan berakhir pada pukul 21.00 WIB. Antusiasme para pemuda di desa Pucangsongo sungguh luar biasa, mereka datang silih berganti. Pada kesempatan kali ini sosialisasi anti NAPZA mendatangkan narasumber dari salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Negeri Malang (UM) yakni German. UKM tersebut merupakan perkumpulan mahasiswa yang bergerak untuk menciptakan generasi muda tanpa NAPZA.

Narasumber memaparkan pengertian NAPZA, macam-macam NAPZA, dan apa saja dampak yang ditimbulkan oleh NAPZA. Setelah pemaparan materi para pemuda pun antusias dengan bertaya apa yang mereka belum ketahui dari NAPZA, bagaimana cara meghidari, dan bagaimana jika mereka mengetahui ada kerabat yang memakai obat-obatan terlarang.

Acara malam itu ditutup dengan doa dan ramah tamah yang sudah disediakan oleh panitia. Selain untuk sosialisasi gerakan generasi muda anti NAPZA, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin silahturahmi dan juga keakraban antara mahasiswa KKN dengan para pemuda desa Pucangsongo.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun