Mohon tunggu...
KknKolaboratifTegalwaru061
KknKolaboratifTegalwaru061 Mohon Tunggu... Mahasiswa

Pengabdian kepada Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Diary

Dari Desa Tegalwaru untuk Nusantara:Tape Mayang sari, Warisan Rasa Lokal

8 Agustus 2025   13:45 Diperbarui: 8 Agustus 2025   13:40 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi bersama pemilik UMKM Tape Mayang sari Desa Tegalwaru

TAPE MAYANG SARI PRODUK UMKM DESA TEGAL WARU BERHASIL MEMASARKAN PRODUKNYA HINGGA MANCA NEGARA


Kamis,07 Agustus 2025. Desa Tegalwaru, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, terdapat sebuah usaha rumahan, yang berhasil membuktikan bahwa produk lokal tradisional tidak kalah bersaing di pasar global. Tape Mayang Sari, UMKM yang memproduksi tape singkong khas Jember, kini berkembang pesat dan bahkan telah menembus pasar internasional melalui jaringan reseller dan platform digital.
Pemilik usaha Tape Mayang Sari yakni bapak Ahmad Hasan Basri, mendirikan usahanya pada bulan November tahun 2020. Pada awal mendirikan usahanya tentu banyak tantangan dalam merintis usahanya dari mulai produksi sedikit hingga saat ini Tape Mayang Sari sanggup memproduksi hingga dua ton sampai tiga ton tiap harinya.
Tape Mayang Sari dikenal dengan cita rasa manis yang pas sehingga membuat peminatnya ketagihan dengan teksturnya yang lembut, serta aroma khas hasil fermentasi alami menggungah selera, Produk ini dibuat dari bahan baku singkong pilihan, dari mulai penananam hingga panen membutuhkan lahan yang bagus dengan jangka waktu panen minimal satu tahun, tape yang digunakan tanpa tambahan bahan kimia, dan melalui proses pengolahan yang masih mempertahankan kearifan lokal.
"Ciri khas dari Tape Mayang Sari selain rasa juga dapat dilihat dari packaging yang praktis hingga pemotongan tape yang proper dan konsisten dengan ukuran yang sama, Tape Mayang Sari dominan dipasarkan melalui reseller diberbagai daerah, selain itu Tape Mayang Sari sanggup tembus hingga manca negara mulai Hongkong hingga Makkah" ujar bapak Ahmad Hasan Basri, pemilik usaha UMKM Tape Mayang Sari.
Usaha ini dimulai secara sederhana, dengan hanya memproduksi beberapa kilogram tape saja yang di beli langsung kepada petani, seiring berkembangnya usaha yang tekuni oleh bapak Ahmad Hasan Basri berkat kegigihan, serta konsistensi mutu produk, mudah diterima oleh konsumen.
Tape Mayang Sari kaya akan lokal yakni banyak menyerap lapangan pekerjaan terutamanya tetangga sekitar, dengan demikian juga turut berkontribusi pada kesejahteraan sekitar, karyawan tetap tape mayang sari berjumlah dua puluh delapan karyawan mulai dari karyawan yang bertugas dilahan hingga packing produk, delapan puluh persen karyawan tetap yang bekerja di tape mayang sari berasal dari tetangga sekitar.
Tape Mayang Sari kini juga membuka peluang kemitraan dengan sistem reseller di berbagai kota, dari kota jember, bondowoso, situbondo, hingga Jakarta serta berbagai daerah lainya, hal ini juga merupakan dampak positif dengan menggunakan platform digital sebagai pemasaran produk.
Meskipun demikian, tantangan tetap ada, seperti fluktuasi harga bahan baku yang mempengaruhi harga jual nantinya, namun konsistensi pasar dengan harga yang sudah biasa tentu menjadi tantangan tersendiri, namun dengan kegigihan yang dimiliki serta dukungan pemerintah tantangan tersebut dapat teratasi.
Dengan kualitas yang konsisten serta inovasi yang terus dikembangkan untuk menambah ekpansi pasar, Tape Mayang Sari dapat bersaing dengan produk lainya dari pasar lokal hingga pasar internasional.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun