oleh : KKN DR 21 UINSU
Virus yang sampai saat ini belum ditemukan vaksin atau penangkalnya telah merambah hampir ke seluruh negara-negara besar di dunia. Mulai dari China, Korea Selatan, Singapura, dan sudah memasuki Indonesia bahkan negara lainnya di daratan Asia hingga Eropa lainnya.Â
Akibat virus ini, banyak korban yang terus berjatuhan dan bahkan meninggal dunia seiring terancamnya terkena wabah mematikan ini. Disamping itu, tercatat ratusan kota diisolasi, ribuan jalur penerbangan ditutup, bahkan secara khusus negara Arab Saudi menghentikan sementara kedatangan jamaah umroh guna mengantisipasi tersebarnya wabah ini di tanah suci.
Menyikapi pandemi global ini sebagai seorang muslim hendaklah kita kembali kepada ajaran-ajaran agama kita. terdapat beberapa hal yang harus kita lakukan sebagai seorang muslim yang hanya takut kepada Allah dalam menyikapi wabah virus corona yang terjadi saat ini:
1. Ikhtiar
Jika seseorang mengharapkan sesuatu misalnya perubahan nasib, mendapatkan rezeki, ilmu, kesehatan dan lainnya, maka ia harus melakukan suatu upaya secara aktif dan nyata, inilah yang disebut ikhtiar atau usaha.
Demikian pula jika kita berharap terhindar dari virus ini maka kita harus memperhatikan petunjuk dari ahli di bidang kesehatan sebab merekalah yang secara khusus mendalami ilmu di bidang ini.
Salah satu petunjuk dari para ahli di bidang kesehatan terkait dengan virus corona yang telah terbukti dapat menular dan menyebar secara cepat yaitu menghindari berkumpul dalaam  jumlah besar dalam waktu dan tempat yang sama. alasannya adalah hal semacam ini berpotensi menularkan dan menyebarkan virus corona dengan terjadinya kontak fisik secara langsung.
Petunjuk ini kemudian oleh para ulama yang tergabung dalam lembaga tertentu seperti LBM PBNU, MUI, dan Kementerian Agama menindaklanjuti dengan imbauan untuk sementara tidak mengadakan sholat jumat di masjid-masjid di daeraah zona merah.
Ancaman virus corona bisa saja akan terus berlangsung sampai ada usaha-usaha nyata untuk menanganinya. Dalam hal ini ada dua tindakan untuk menanganinya yakni mencegah (to prevent) dan mengobati (to cure). Anjuran untuk sementara tidak melaksanakan shalat jumat di masjid-masjid merupakan tindakan pencegahan. Inilah yang dilakukan oleh para ulama. Sedangkan tindakan pengobatan dilakukan oleh para dokter.
Berikhtiar adalah wajib. Maka barangsiapa mau berikhtiar, ikhtiarnya akan dicatat sebagai pahala. Jika ikhtiarnya membuahkan hasil, maka setidaknya ia akan mendapat 2 (dua) keuntungan. Pertama, ia akan memperoleh pahala dari Allah. Kedua, ia akan mendapat keberhasilan atau manfaat dari apa yang telah ia usahakan. Tetapi jika ikhtiarnya belum berhasil, maka setidaknya ia akan mendapat pahala dari Allah.