Mohon tunggu...
KKN DR 136 UINSU
KKN DR 136 UINSU Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

YOK MEMBACA!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penguatan Kepedulian dalam Menyikapi Wabah Covid-19

14 Agustus 2020   14:55 Diperbarui: 14 Agustus 2020   16:21 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2)  atau yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, seperti lansia (golongan usia lanjut), orang dewasa, anak-anak, dan bayi, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.

Virus corona adalah virus yang menyerang sistem pernafasan. Pada tingkatan yang ringan infeksi virus Corona hanya menjadi gangguan ringan pada pernafasan seperti flu, namun pada kasus berat virus corona menyebabkan infeksi paru-paru berat bahkan kematian.

Virus Corona menyebar melalui kontak langsung dengan pasien terinfek corona atau melalui Droplex. COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) untuk pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019.

Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan dan telah ditetapkan menjadi Pandemi. Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan "Lockdown" dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.

Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.  Menurut data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Republik Indonesia, jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga 22 Juli 2020 adalah 89.869 orang dengan jumlah kematian 4.320 orang.

Tingkat kematian (case fatality rate) akibat COVID-19 adalah sekitar 4,8%. Jika dilihat dari persentase angka kematian yang di bagi menurut golongan usia, maka lansia memiliki persentase tingkat kematian yang lebih tinggi dibandingkan golongan usia lainnya.

Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, 59,7% penderita yang meninggal akibat COVID-19 adalah laki-laki dan 40,3% sisanya adalah perempuan. Tentu ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Indonesia sendiri untuk menemukan cara agar rantai penularan Covid-19 ini dapat terputus.

Pada awal masuknya virus corona ke Indonesia, Pemerintah Indonesia sendiri menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan social distancing dan keluar rumah ketika ada sesuatu yang mendesak.

Namun tampaknya, masyarakat Indonesia sendiri tak perduli terhadap imbauan tersebut. Sehingga, Pemerintah Indonesia melalui PERMENKES NO.9 Tahun 2020 memberlakukan Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar yang didalamnya jelas tertuang kegiatan ataupun aktivitas mana saja yang boleh dilakukan diluar rumah pada masa Pandemi seperti ini. 

Kebijakan PSBB pun diterapkan, namun harapan agar rantai penularan virus Corona terputus tampaknya tak berjalan sesuai koridornya. Jumlah peningatan kasus yang kian hari kian melonjak naik membuat kebijakan PSBB dinilai tidak efektif. Padahal kalau kita pahami bersama apa yang tertuang didalam kebijakan PSBB, jika dilakukan dengan sebenar-benarnya maka dapat memutus rantai penularan virus Corona.

Masyarakat sendiri kurang perduli dengan bahaya yang ditimbulkan oleh virus Corona. Masyarakat tetap saja berkeliaran dijalanan seperti biasanya tanpa menerapkan Protokol Kesehatan. Contohnya seperti anak muda yang tetap nongkrong di warung kopi atau melaksanakan pesta pernikahan pada masa Pandemi seperti ini, masyarakat kurang sadar terhadap efek yang ditimbulkan oleh virus Corona.

Ini disebabkan kebosanan yang ditimbulkan karena terlalu lama berada dirumah, atau karna tuntutan ekonomi yang mengharuskan untuk keluar rumah dan mencari sesuap nasi. Kesadaran dan prilaku masyarakat merupakan kunci dalam menekan peredaran Covid-19, meskipun berbagai upaya atau kebijakan pemerintah dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona jika tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat yang tinggi tentu tidak akan berhasil.

Pada prinsipnya, Pemerintah sebagai pengayom masyarakat haruslah lebih berupaya lagi didalam melakukan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya covid-19. Perlu ada semacam gerakan sosial yang lebih tertata rapi lagi agar peningkatan kesadaran akan bahaya covid-19 dapat tercapai.

Penempatan-penempatan stiker atau poster yang memberi informasi tentang bahaya covid-19 perlu dilakukan secara masif, semisal dengan menempel poster-poster tersebut ditempat-tempat yang dirasa menjadi pusat keramaian dan poster-poster tadi sifatnya haruslah unik agar menarik perhatian pembaca.

Pemerintah juga bisa memanfaatkan media massa, seperti facebook, instagram, twitter, dll.  Karena di masa pandemi seperti ini handphone menjadi salah satu alat yang menemani kita setiap harinya. Pemerintah juga perlu melakukan tindakan pengawasan dengan mengerahkan TNI-Polri dan dibantu Satpol PP untuk menindaklanjuti masyarakat yang dianggap bandel untuk menjadi pelajaran bagi orang lain.

Pembatasan jam keluar rumah dirasa efektif, semisal diatas jam 22.00 wib tidak boleh ada satupun orang yang berada diluar. Pemerintah bisa memanfaatkan operator telekomunikasi dalam melakukan penyadaran kepada masyarakat, dengan cara operator telekomunikasi diperintahkan untuk menyebarkan pesan yang disetujui Kementerian Kesehatan yang isinya menyampaikan saran mengenai cara menghentikan penyebaran Covid-19.

Ketika menerima pesan dan membukanya, pengguna ponsel akan memutar rekaman yang dimulai dengan suara seseorang yang batuk, diikuti pesan audio selama 30 detik dalam bahasa Indonesia. Selain itu, peran pemuda sangat penting disini. 

Pemuda haruslah menjadi patron gerakan-gerakan intelektual yang tujuannya untuk penyadaran. Pemuda yang notabenenya kreatif dan inovatif harus mampu menciptakan karya yang bentuknya unik dan mudah dipahami khalayak ramai. Gerakan-gerakan seperti pembagian masker gratis kepada masyarakat, karena msih banyak masyarakat yang tidak memakai masker waktu keluar rumah.

Membuat konten-konten yang bentuknya penyadaran kepada masyarakat. Maka, penting sekali rasnya membangun kepedulian akan bahaya covid-19 secara Universal. Karena masyarakat, khususnya kalangan bahwa masih banyak yang belum sadar.

Pemerintah tidak akan mampu melakukan ini sendirian. Perlu ada dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar nantinya tujuan yang akan dicapai dapat terealisasi dan mampu menciptakan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.

Ditulis Oleh : KKN DR Kelompok 136

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun