Mohon tunggu...
KKN Cihaurkuning 171
KKN Cihaurkuning 171 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Berisi 13 Anggota terdiri dari berbagai program studi sehinggamemiliki bidang minat dan bakat yang berbeda-beda.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Enam: Bebersih Posko, Silaturahmi Ajengan, dan Rapat Koordinasi

5 Agustus 2022   10:40 Diperbarui: 5 Agustus 2022   10:55 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sabtu pagi di awali dengan kerja bakti untuk membersihkan posko yang sudah hampir seminggu tempati oleh kelompok 171. Semua bekerja sama termasuk yang tidak mendapat jadwal piket di hari ini. 

Kemudian setelah melakukan bebersih posko, kita semua pergi ke rumah Ustadz Tata untuk silaturahmi dan menanyakan jadwal pengajian rutin di masjid terdekat.

Siang hari kita melakukan take video pembukaan dengan talent Ketua Kelompok untuk konten di YouTube sebagai pembukaan konten. 

Karena di hari Sabtu jadwal cukup luang sehingga anggota kelompok 171 memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk beristirahat. 

Setelah itu, sore hari Ketua kelompok yang ditemani oleh Hubungan masyarakat (Humas) mendatangi Kepala Dusun untuk mendata pemetaan wilayah khususnya yang ada di Dusun 3 tempat keompok 171 melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). 

Malam hari di hari Sabtu merupakan jadwal Rapat Koordinasi (rakor) dengan 3 kelompok yang melakukan KKN di Desa Cihaurkuning. Jadwal tempat pelaksanaan rakor dilakukan di dusun 2.

Pembahasan rakor mengenai program apa saja yang telah berjalan di masing-masing dusun. Kemudian pembicaraan program unggulan yang diusulkan oleh Kelompok 170 untuk pembuatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Desa Cihaurkuning. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun