Mohon tunggu...
KKNMIT DRXII_36
KKNMIT DRXII_36 Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN MIT DR

KKN MIT DR 12 UIN Walisongo 2021

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kelompok 36 KKN UIN Walisongo Adakan Webinar dengan Tema Pencegahan Pernikahan Usia Dini

15 Agustus 2021   10:54 Diperbarui: 19 Agustus 2021   08:54 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Diskusi dalam Webinar Relasi Agama dan Kesehatan (Dokpri)

Kelompok 36 KKN MIT-DR KE XII UIN Walisongo Semarang mengadakan webinar, dengan pembahasan mengenai relasi agama dan kesehatan. Adapadengan tema "Pencegahan Pernikahan Usia Dini Dalam Perspektif Agama Dan Kesehatan". 

Webinar yang dilaksanakan secara virtual via zoom ini mengundang Dr. Abdul Wahib, M,.Ag. (dosen Fakultas Psikologi dan Kesehatan di UIN WALISONGO) dan Slamet Efendi, SE., SH., MM. (sekretaris lembaga perlindungan anak (LPA) kabupaten Tuban). Acara yang terlaksana pada Senin. 2 Agustus 2021 ini dihadiri kurang lebih 50 peserta dari kalangan umum.

Acara ini dimulai pukul 10.00 WIB, yang dibuka oleh MC, selanjutnya dilanjut dengan sambutan-sambutan. Sambutan yang pertama disampaikan oleh Fitri Yumrotul Kasanah "Tujuan dari kegiatan webinar ini untuk mengetahui pandangan agama dan kesehatan sekaligus dampak dalam kasus pernikahan dini, dan untuk mengetahui persoalan hak-hak anak yang tak terlindungi dari kasus pernikahan usia dini. Saya berharap kita bisa memetik ilmu sebanyak banyknya yang disampaikan oleh pemateri" ujar Fitri selaku ketua pelaksana Webinar kali ini.

Selain itu, Rikza Chamami selaku Kapus PPM UIN Walisongo juga turut memberi sambutan sebagai keynote speaker. Dalam sambutannya, beliau mengatakan "Alhamdulillah, pada kesempatan yang pagi mulia ini kita bersama-sama, Pak Dr. Abdul Wahib, Pak Slamet Efendi serta seluruh peserta webinar untuk bareng-bareng membicarakan tentang pencegahan pernikahan  usia dini". 

Selain itu Pak Rikza juga memberikan harapan "Mudah-mudahan dalam webinar kali ini ada ilmu dari Pak Abdul Wahib dan pak Slamet Efendi. Bagaimana kita kedapan menatap masa depan yang gemilang dengan simbol kampus peradaban dan kemanusiaan" Tambah pak Rikza.

Webinar ini diadakan dalam rangka untuk mengedukasi bahwa, maraknya pernikahan dini yang terjadi merupakan suatu bentuk diskriminasi dan pelanggaran terhadap hak-hak anak, Slamet Efendi ketika mengisi materi dalam webinar ini mengatakan Pernikahan dini atau menikahkan anak di bawah umur merupakan pelanggaran terhadap hak-hak anak, beliau juga mengatakan bahwa maraknya pernikahan usia dini disebabkan oleh tiga faktor, pertama,  SDM yang minim, kedua, kurangnya motivasi dari orang tua, ketiga, pengaruh budaya. dan keempat, karena rendahnya pendidikan.

Salah satu peserta juga mengungkapkan kesannya setelah mengikuti webinar ini "Saya sangat senang dengan acara kali ini, yang awalnya belum tahu menjadi paham bagaimana pentingnya pendidikan bagi anak untuk mencegah pernikahan usia dini" ujar Firda, salah satu peserta webinar.

Ainun Najib, selaku panitia mengungkapkan harapannya "semoga setelah acara webinar ini dapat meminimalisir kasus pernikahan terhadap anak usia dini dan juga meminimalisir terjadinya KDRT di Indonesia"

Pada saat closing statement, pemateri bapak Slamet Efendi memberikan pesan kepada seluruh peserta webinar "Penuhi hak-hak anak dan jauhilah pernikahan dini, karena hal tersebut merupakan bentuk kekerasan. Dan tentunya hal tersebut dilakukan dengan penuh cinta dan kasih sayang. Anak merupakan titipan, maka marilah kita lindungi anak dari segi fisik maupun nonfisik". Tutup Slamet Efendi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun