Gumukmas -- Kabupaten Jember. Desa Gumukmas Jember terdiri dari 3 dusun, yaitu Dusun Jatiagung, Dusun Kebonan, dan Dusun Krebet. Dusun Jatiagung menjadi dusun pertama dilakukan validasi data DTKS oleh mahasiswa KKN kelompok 10 Gumukmas. Pendataan dimulai pada hari Senin, 1 Agustus 2022 didampingi oleh perangkat desa.Â
Namun, beberapa hari sebelumnya, mahasiswa KKN kelompok 10 Desa Gumukmas telah mengkelompokkan data nama warga Dusun Jatiagung yang masuk ke dalam aplikasi DTKS. Hal ini dilakukan agar validasi data dapat dilakukan dengan efisien dan tepat sasaran.
Dusun Jatiagung terdiri dari 12 rukun warga, dimulai dari RW 18 hingga RW 29. Pendataan berdasarkan pemetaan wilayah Dusun Jatiagung dibantu oleh perangkat desa. Sehingga, mahasiswa KKN 10 Gumukmas mengawali validasi data dari RW 18 dan 21 pada hari pertama, RW 19 dan RW 22 pada hari kedua, RW 20 dan RW 23 pada hari ketiga, RW 24 dan 26 pada hari keempat, RW 25 pada hari kelima, dan RW 27 pada hari keenam.Â
Total warga yang telah dilakukan validasi data yaitu 313 KK. Sebelum mendatangi warga, mahasiswa KKN kelompok 10 Desa Gumukmas koordinasi terlebih dahulu dengan perangkat desa mengenai pembagian kelompok dan wilayah yang akan dikunjungi.
Dalam pengumpulan data tentunya terdapat beberapa kendala, seperti tidak dapat menemukan rumah warga, warga tidak dapat menyebutkan nama bantuan yang didapat, maupun perbedaan jumlah anggota keluarga di Kartu Keluarga dengan aplikasi.
 Dari beberapa kendala tersebut, maka setiap setelah mengumpulkan data, KKN kelompok 10 Desa Gumukmas melalakukan evaluasi. Evaluasi dilakukan bersama perangkat desa untuk membahas kendala apa saja yang dialami selama mengumpulkan data ke rumah warga, dari evaluasi tersebut maka didapatkan solusi dari kendala yang dialami.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI