Premis "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat good looking" bukan sekedar lelucon belaka. Anda bisa tetap mendapatkan dukungan dan pembelaan dari publik setelah melakukan aksi kriminal, dengan syarat: Anda harus cantik atau tampan!
Nasib tragis menerpa Jessica Raubenolt (24) dan buah hatinya, Lillia, yang baru berusia 21 bulan. Mereka menemui ajal akibat aksi kebut-kebutan di Bayshore Boulevard, Tampa, Florida, AS.
Cameron Herrin yang kala itu berusia 18 tahun, memacu Ford Mustang GT yang ia kendarai hingga mencapai kecepatan 164 km/jam. Nahas, ia menabrak keduanya saat mereka tengah menyebrang jalan.
Akibat aksi bodohnya, pemuda berusia 21 tahun tersebut akhirnya didakwa dengan dua tuduhan sekaligus, pembunuhan dan aksi balap liar. Ia lantas diganjar vonis 24 tahun penjara.
Meskipun terjadi pada 23 Mei 2018 lalu, kasusnya kembali menarik perhatian publik baru-baru ini. Sebab, pengadilan setempat baru mengadili Herrin pada tahun 2021, dengan asumsi pada tahun 2018 statusnya masih di bawah umur.
Berita itu pun viral hingga ke Indonesia. Mayoritas netizen menyoroti kasusnya secara objektif serta menekankan pada hukuman berat. Mereka juga menaruh simpati kepada korban.
Anehnya, kendati sudah melakukan aksi kejahatan serius, ia masih saja mendapat dukungan dan pujian dari sebagian orang di seluruh dunia, termasuk netizen +62.
Banyak kaum Hawa yang salah fokus oleh penampilan Herrin. Alih-alih mengecam aksinya yang sudah merenggut dua jiwa, ia justru dipuja-puja akan parasnya yang sangat identik dengan personil boyband.
Sebagain besar dukungan itu datang dari para pengguna TikTok. Usut punya usut, ternyata Herrin adalah seleb media sosial asal Cina tersebut.
Di mata para pendukungnya, ia bukan pelaku kriminal. Herrin hanyalah anak yang berada di tempat yang salah saat insiden terjadi. Tidak mungkin pemuda setampan dirinya melakukan kejahatan. Mungkin ia hanya salah pergaulan saja. Begitu kira-kira pemikiran mereka.