Angka-angka itu tentu bukanlah sesuatu yang terlalu mengejutkan. Pasalnya, Cina memiliki basis pengguna internet serta potensi belanja daring yang sangat masif.
Di bawah tangan Xi, perusahaan internet asing mulai berkurang drastis. Ia ingin agar perusahaan domestik mendominasi ekonomi pada bidang teknologi di dunia. Dan, kini ia berhasil mencapai tujuan itu.
Tiongkok dengan kebijakan yang mereka tetapkan memang mengundang polemik serta kecaman. Kebebasan publik dalam berekspresi dan arus bebas informasi di dunia maya dikontrol dengan amat ketat. Banyak yang harus mendekam di dalam penjara karena telah melanggar regulasi.
Namun, di sisi lain, GFW membuat iklim teknologi lokal berkembang secara pesat. Absennya raksasa teknologi milik asing dapat diisi dengan baik oleh perusahaan-perusahaan domestik.
Apakah Indonesia juga perlu menerapkan sistem dan kebijakan serupa agar industri teknologi berbasis internet dalam negeri kita mampu berkembang?