Mohon tunggu...
Kineisha Alifa Adithy Putri
Kineisha Alifa Adithy Putri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

crocheters and kpopers

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Deforestasi Hutan Kalimantan Menemukan Titik Terangnya

30 Maret 2024   21:31 Diperbarui: 30 Maret 2024   21:46 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Deforestasi hutan Kalimantan di Indonesia disebabkan oleh industri kayu dan pembukaan lahan pemukiman, semakin mempersempit hutan alami. Pengalihan fungsi hutan untuk perkebunan kelapa sawit juga memberikan kontribusi besar terhadap lajunya deforestasi daerah Kalimantan khususnya Kalimantan Barat.

Pada tahun 2021 sebelumnya, Pemerintah Indonesia mengklaim telah berhasil menurunkan deforestasi sebanyak 75 persen. Luas deforestasi periode 2019-2020 sebesar 115,46 ribu hektare. Di periode sebelumnya, pada 2018-2019, angka deforestasi mencapai 462,46 ribu hektare. Sedangkan menurut Yayasan Auriga Nusantara, deforestasi sepanjang 2021 mencapai 229.924 hektar. Terluas terjadi di Provinsi Kalimantan Timur sebesar 26.387 hektar, Kalimantan Tengah 25.628 hektar, dan Kalimantan Barat 21.003 hektar. 

Kalimantan Barat menempatkan urutan ketiga dari empat Provinsi lainnya yang mengalami deforestasi terluas. Tahun 2021 hutan di Kalimantan Barat memiliki luas 12.966.536,6 Ha dan pada tahun 2023 luas hutan di Kalimantan Barat seluas 12.918.539,4 Ha, dalam jangka waktu tahun 2021 -- 2023 berdasarkan analisis  tutupan hutan di Kalimantan Barat mengalami kehilangan seluas 47.997 Ha tutupan hutan.

Akibat dari deforestasi tersebut, diperkirakan tingginya potensi terjadi bencana hidrometeorologi, kehilangan berbagai jenis flora dan fauna, dan kerusakan sistem sumber daya air yang ada di daerah deforestasi hutan dan sekitarnya.

Upaya pencegahan deforestasi sebenarnya dapat dilakukan dengan melakukan penebangan dengan sistem tebang pilih, reboisasi, penghijauan, dan pengawasan hutan yang ketat. Tetapi hal ini tidak akan terjadi jika pemerintah tidak melakukan upaya apapun untuk mencegah terjadinya defrestasi.

Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengelola lahan-lahan hutan di Indonesia, termasuk penyelesaian masalah perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan. Hal itu akan diselesaikan dengan mengacu kepada Instruksi Presiden tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2019-2024.

Pemerintah juga membuat sebuah lembagaPokja REDD+ yang merupakan sebuah lembaga yang penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terutama dalam mendukung pencapaian target penurunan emisi Provinsi Kalimantan Barat dari sektor deforestasi dan degradasi hutan serta lahan gambut, serta target NDC pemerintah pusat. REDD+ juga menjadi titik terang bagi hutan Kalimantan khususnya Kalimantan Barat, agar tercegah dari deforestasi berkelanjutan.

Beberapa poin di atas menjadi harapan bagi hutan Kalimantan sekaligus upaya nyata dari pemerintah yang harus kita dukung agar upaya ini dapat berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari masyarakat setempat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun