Mohon tunggu...
Kiki NirmalaSari
Kiki NirmalaSari Mohon Tunggu... Lainnya - Prodi Akuntansi FEB Unmas Denpasar

Prodi Akuntansi FEB Unmas Denpasar

Selanjutnya

Tutup

Financial

Investasi Auto Halal Reksa Dana Syariah

26 Maret 2020   12:02 Diperbarui: 26 Maret 2020   11:56 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

KIKI NIRMALA SARI

"Prodi Akuntansi FEB Unmas Denpasar"

Investasi bukanlah hal yang asing lagi di telinga masyarakat. Investasi merupakan suatu cara yang digunakan manusia untuk menjamin kelangsungan hidupnya di masa depan. Namun bagi penganut agama muslim kehalalan investasi menurut syariat islam sering menjadi tanda tanya.  Masyarakat banyak yang ragu jika uang yang diterimanya dari hasil investasi tidaklah didapat dengan jalan yang halal dan kurang sesuai dengan prinsip-prinsip dan syariat islam. Hal ini dikarenakan saat ini cukup banyak  investasi yang menjanjikan keuntungan yang berlimpah, namun cara yang dilakukan kurang  sesuai dengan prinsip-prinsip  dan syariat dalam Islam.

Untungnya saat ini sudah banyak investasi yang berbasis syariah salah satunya adalah Reksa dana syariah yang merupakan instrumen yang diterbitkan oleh Pasar Modal Indonesia dan menjadi pilihan yang menarik bagi masyarakat yang ingin berinvestasi namun tetap aman dan halal.  Lantas,  reksa dana syariah itu apa?.

Tidak jauh berbeda dari reksa dana di pasar modal konvensional, reksa dana syariah merupakan reksa dana yang sama dengan aset kelas yang lain, aset yang ditujukan untuk semua orang tidak hanya untuk agama maupun ras  tertentu. 

Tapi yang membedakannya adalah dari segi strategi investasinya, strategi reksa dana syraiah dimulai dari underline asetnya, aset yang bisa diinvestasikan hanyalah  aset - aset yang ada di Daftar Efek Syariah, dimana daftar efek syariah tersebut dikeluarkan oleh OJK dan memilki dewan Pengawas Syariah. Jadi masyarakat hanya  bisa investasi di aset yang sudah ditentukan tersebut. 

Perbedaan lain dapat dilihat dari Daftar Efek Syariahnya dimana  ada rebalancing setiap 6 bulan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah, disini para investor  dapat mengetahui mana emiten emiten yang masih comply dengan syariah atau tidak. Hal tersebut dapat diketahui dari rasio utangnya yaitu  maksimal hanya 45 % dari total aset. Jadi jika sudah melebihi 45% sudah pasti tidak termasuk kedalam efek syariah.

Keuntungan dan manfaat yang didapat dari reksa dana syariah apa saja?. Keuntungan yang dapat dilihat dari  Reksa dana syariah adalah adanya proteksi yang berlapis dari OJK dan Dewan Pengawas Syariah. 

Dengan rasio rasio yang perlu dijaga  tadi, dengan diawasi oleh OJK dan Dewan Pengawas investasinya jadi reksa dananya  sudah dijamin  halalnya. Selain diawasi, dalam Reksa dana syariah juga terdapat cleansing Reksa dana syariah yaitu membersihkan apabila ada keuntungan yang merupakan bagian dari riba, keuntungan yang menjadi bagian dari riba tersebut pada akhirnya dibersihkan dan hasilnya berupa amal.  Berarti jika orang berinvestasi reksadana syariah sudah  pasti terbebas dari yang namanya Riba.  

Selain memiliki keuntungan setiap investasi pasti memiliki risiko entah itu besar maupun kecil, begitu pula dengan investasi reksa dana syariah. Reksa dana syariah merupakan aset kelas yang sama dengan reksa dana yang lain jadi harus disesuaikan dengan profile kita masing masing resiko lainnya yaitu volatilitas nilai aset, perubahan kondisi politik ekonomi, likuiditas, dan wanprestasi. 

Namun untuk mengurangi resiko tersebut disarankan untuk melakukan diversifikasi agar lebih aman, misalnya Anda menempatkan dana investasi di 20 perusahaan dan 3 diantaranya mengalami risiko loss, investor tidak perlu khawatir sebab ada kemungkinan belasan perusahaan lainnya mungkin tidak mengalami kerugian atau justru mengalami risiko gain. Jadi dengan diversifiksi investasi diharapkan dapat menurunkan tingkat risiko yang mungkin terjadi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun