Mohon tunggu...
Nur Khusna Fahrani
Nur Khusna Fahrani Mohon Tunggu... Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Metro

Nur Khusna Fahrani adalah pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Metro (KPPN Metro) dengan jabatan fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Perencanaan Kas yang Akurat, Kunci Optimalisasi Dana Negara

26 September 2025   15:15 Diperbarui: 26 September 2025   15:07 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Sebagai organisasi dengan otoritas tertinggi di wilayahnya, negara menuangkan rencana keuangan tahunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Secara konsep, seluruh rencana pengeluaran telah tercakup dalam penerimaan, baik dari pendapatan maupun pembiayaan. Namun, dalam praktiknya realisasi penerimaan dan pengeluaran tidak selalu seimbang. Pada bulan tertentu, pengeluaran kas bisa lebih besar dibandingkan penerimaan, atau sebaliknya (cash mismatch).

Untuk mengantisipasi kesenjangan tersebut, Direktorat Pengelolaan Kas Negara (Dit. PKN) DJPb Kementerian Keuangan menerbitkan surat utang jangka pendek (repo) apabila estimasi pengeluaran kas melebihi penerimaan kas. Penerbitan surat utang ini menimbulkan biaya berupa pembayaran bunga. Sebaliknya, apabila penerimaan kas lebih besar dari pengeluaran kas, dilakukan reverse repo atau penempatan dana di Bank Sentral untuk memperoleh imbal hasil. Oleh karena itu, perencanaan kas yang akurat sangat penting agar biaya dana (cost of fund) dapat ditekan sekaligus meningkatkan hasil pengelolaan dana negara.

Sejak tahun 2014, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki kewajiban untuk menyusun perencanaan kas dalam hal ini Rencana Penarikan Dana (RPD) bulanan dan harian telah diatur dalam PMK No. 277/PMK.05/2014. Namun, saat itu akurasi RPD masih rendah. Peningkatan akurasi RPD baru terlihat sejak 2020, ketika RPD menjadi salah satu indikator dalam penilaian kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA). Bahkan, formulasi penilaian deviasi RPD terus berkembang. Pada 2024, deviasi dihitung lebih detail berdasarkan selisih antara rencana dan realisasi belanja per bulan per jenis belanja, bukan total realisasi bulanan seperti tahun sebelumnya.

Keandalan RPD juga meningkat sejak implementasi Scheduled Payment Date di akhir 2022 melalui aplikasi SAKTI. Dengan mekanisme ini, jatuh tempo penerbitan SP2D terbentuk otomatis, sehingga rencana kas harian lebih akurat. Pada saat perekaman Surat Perintah Pembayaran secara otomatis akan terbentuk rencana penarikan dana harian 5 (lima) hari kerja setelahnya. Rencana penarikan dana harian ini akan dimutakhirkan menjadi 2 (dua) hari kerja setelah tanggal persetujuan SPM. Mekanisme Scheduled Payment Date dikecualikan untuk pembayaran & pertanggung jawaban uang persediaan, pembayaran belanja pegawai, pembayaran melalui platform pembayaran pemerintah dan pengesahan hibah.

Meski, mekanisme perencanaan kas telah mengalami banyak perkembangan, dalam implementasi masih terdapat beberapa deviasi yang terjadi. Pada RPD bulanan, deviasi biasanya dipicu kurangnya koordinasi antara perencana anggaran dan pelaksana kegiatan, serta keterlambatan proses pengadaan barang/jasa. Sedangkan pada RPD harian, deviasi kerap terjadi karena satuan kerja tidak memantau status SPP/SPM yang telah direkam. Apabila SP2D tidak terbit sesuai jadwal, sistem akan mencatat deviasi. Untuk mencegah hal ini, satuan kerja perlu memonitoring SPM secara aktif dan menghapus SPP di aplikasi SAKTI jika dalam H-1 jatuh tempo SP2D, SPM tidak  disampaikan ke KPPN.

Meskipun deviasi terlihat kecil di level satuan kerja, akumulasi secara nasional dapat menimbulkan dampak signifikan. Oleh karena itu, perencanaan kas yang akurat tidak hanya penting bagi penilaian kinerja, tetapi juga untuk mengurangi idle cash, menekan biaya bunga, dan mengoptimalkan imbal hasil bagi negara.

Seperti pepatah, “sedikit demi sedikit, lama-lama menjadi bukit”. Akurasi dalam perencanaan kas yang konsisten akan bermuara pada pengelolaan kas negara yang lebih efisien, berdaya guna, dan berorientasi pada kemakmuran rakyat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun