Mohon tunggu...
khoirur roin
khoirur roin Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lembaga Pendidikan Islam: "Masjid dan Madrasah"

24 Mei 2015   23:07 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:39 634
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM: “MASJID DAN MADRASAH”

Oleh

MUHAMMAD KHOIRUR ROIN

1.Masjid

Masjid merupakan tempat yang paling agung sekaligus mulia bagi umat Islam. Tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah saja, melainkan juga sebagai tempat untuk menimba ilmu pengetahuan. Memang di zaman sekarang khususnya di Indonesia kebanyakan masjid hanya digunakan sebagai tempat beribadah umat Islam, dan sedikit yang menggunakan masjid untuk belajar menuntut ilmu. Biasanya masjid hanya digunakan untuk TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an) maupun kajian-kajian keislaman yang diselengarakan di serambi masjid sebut saja seperti pengajian kecil.

Awalnya masjid didirikan memang bukan hanya sebagai tempat beribadah melainkan juga untuk pendidikan, diskusi, dan lain sebagainya. Seperti yang dikatakan oleh Al-Jumbulati dan At-Tuwaanisi mengatakan sebagai berikut:

Masjid disamping tempat untuk bersembahyang, dipergunakan pula untuk mendiskusikan dan mengkaji permasalahan dakwah Islamiah pada permulaan perkembangan Islam, yang terdiri dari kegiatan bimbingan dan penyuluhan serta pemikiran secara mendalam tentang suatu permasalahan dan hal-hal lain yang menyangkut siasat perang dalam menghadapi musuh-musuh Islam serta cara-cara menghancurkan kubu pertahanan mereka. Dengan demikian masjid tempat utama untuk bersembahyang dan merencanakan kegiatan dakwah Islamiah, di mana agama Islam dapat berdiri sejak awal periode perkembangannya melalui lembaga pendidikan Islam.

Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa memang tujuan awal berdirinya masjid bukan hanya untuk beribadah semata hanya untuk Allah, melainkan juga sebagai tempat untuk menimba ilmu, menyebarkan dakwah Islamiah, bahkan digunakan untuk mengatur strategi peperangan agar dapat mengalahkan musuh-musuh Islam yang selalu menentang ajaran agama Islam.

Dalam sejarahnya, masjid memiliki peran yang sentral dalam menyebar luaskan agama Islam atau mengajarkan pendidikan Islam. Banyak sekali ilmu-ilmu yang diajarkan di dalam masjid. Al-Jumbulati dan At-Tuwaanisi mengatakan, “Dalam tempat mulia ini (Mesjid) bertemulah segala jenis ilmu pengetahuan yang bermacam ragamnya di mana para pelajar mendiskusikan dan mengkaji ilmu-ilmu tersebut bersama-sama dengan guru-guru besar mereka yang terkenal pada zamannya.” Sungguh sangat jelas sekali, berbagai jenis ilmu pengetahuan di ajarkan di dalam Masjid.

Masjid Basrah dan Kuffah, keduanya memegang peranan besar dalam pembinaan kesusastraan, ilmu pengetahuan, bahasa, dan agama pada periode awal perkembangan Islam. Di dalam masjid itulah di letakkan dasar-dasar ilmu usul fiqh, lughah, dan nahwu. Ada seorang ilmuan bernama Nickolson mengatakan: Basrah adalah pusat kehidupan intelektual Islam. Dari sini dapat dipahami bahwa masjid Basrah dan Kuffah merupakan masjid yang memiliki andil yang sangat besar dalam perkembangan ilmu pengetahuan.

Selain masjid Basrah dan Kuffah ada masjid Jami’ Al-Qurawiyin yang juga memiliki peran yang sentral dalam pendidikan Islam. Dalam buku berjudul “Perbandingan Pendidikan Islam” karangan dari Al-Jumbulati dan At-Tuwaanisi dijelaskan sebagai berikut:

Mesjid Jami’ Al-Qurawiyin merupakan salah satu sarana pengajaran Islam yang lebih menekankan pada asas-asas demokrasi pendidikan Islam dan dari sinilah muncul metode-metode baru dalam pengajaran dan langakah-langkah (teknik-teknik) mengajar, serta jabatan-jabatan guru besar, dan ijazah-ijazah doktor, majelis-majelis atau dewan pembina dan penyantun fakultas, serta tempat-tempat tinggal (pemukiman) bagi para dosen dan mahasiswa di kampus Universitas. Dalam kampus Universitas Al-Qurawiyun inilah terdapat kelebihan-kelebihan dari universitas lainnya dalam hal penyediaan sarana-sarana universitas, di mana hampir seluruh universitas di dunia modern saat ini menikuti pola mesjid Al-Qurawiyin. Misalkan penyelenggaraan rapat senat terbuka pada setiap pembukaan tahun kuliah baru, rapat untuk pelepasan mahasiswa yang telah selesai studi, yang membuktikan bahwa kaum muslimin sebenarnya telah lebih dahulu melaksanakan kegiatan tradisional universiter semacam itu sebelum bangsa eropa mewarisi tradisi-tradisi tersebut saat ini.

Dari penjelasan diatas dapat di ambil kesimpulan bahwa Masjid merupakan lembaga pendidikan Islam yang memiliki peran sangat sentral dalam sejarah pendidikan Islam. Karena masjid dirikan pertama kali bertujuan tidak hanya sebagai tempat ibadah saja melainkan juga sebagai tempat terjadinya proses belajar mengajar atau menimba ilmu pengetahuan, diskusi, dan lain sebagainya.

2.Madrasah

Madrasah merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang berbentuk formal. Di mana dalam sistem pembelajarannya diatur secara sistematis. Banyak para pakar-pakar pendidikan Islam yang mengutarakan pendapatnya mengenai Madrasah. Muliawan dalam bukunya yang berjudul “Pendidikan Islam Integratif” mengatakan:

Madrasah adalah lembaga penyelenggara kegiatan belajar-mengajar secara terpadu dan sistematis. Prosedur pendidikannya diatur sedemikian rupa, ada guru, ada siswa, ada jadwal pelajaran yang berpedoman pada kurikulum, silabus, dan GBPP (Garis-Garis Besar Program Pengajaran), ada jam-jam tertentu waktu belajar serta dilengkapi dengan sarana dan fasilitas pendidikan, baik perangkat keras maupun perangkat lunak.

Dari penjelaskan di atas dapat diambil kesimpulan, bahwa Madrasah merupakan lembaga pendidikan Islam yang proses pembelajarannya sudah diatur secara sistematis mulai dari awal sampai dengan akhir proses pembelajaran. Dengan kata lain Madrasah merupakan lembaga pendidikan Islam yang lebih baik dibandingkan di masjid (dalam konteks tempat untuk menimba ilmu pengetahuan). Karena selain proses pembelajaran yang sudah diatur dengan sedemikian rupa atau sistematis, seluruh sarana dan prasarana yang di butuhkan dalam proses pembelajaran dapat terpenuhi atau terfasilitasi dengan baik.

Kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki beberapa latar belakang, yaitu:

a.Sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan system pendidikan Islam.

b.Usaha penyempurnaan terhadap system pesantren ke arah suatu system pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya memperoleh kesempatan yang sama dengan lulusan sekolah umum.

c.Adanya sikap pada sebagian kalangan umat Islam, khususnya santri yang terpukau pada barat sebagai system pendidikan mereka.

d.Sebagai upaya untuk menjembatani antara system pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren dan system pendidikan modern.

Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa Madrasah muncul karena untuk menjembatani antara system pendidikan tradisional dan system pendidikan barat. Melihat para santri-santri yang telah terpukau dengan system pendidikan barat maka diperlukanlah sebuah lembaga pendidikan Islam untuk menjembatani hal itu, maka di dirikanlah Madrasah.

Al-Jumbulati dan At-Tuwaanisi mengatakan, “Sebab-sebab madrasah ini didirikan adalah karena mesjid-mesjid telah terpenuhi dengan halakah-halakah (pengajian) dari para guru dan murid-murid yang semakin berdesakan, sehingga mengganggu orang yang bersembahyang dari satu segi, dan segi yang lainnya ialah karena pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan setelah makin berkembangnya kegiatan penerjemahan buku-buku berbahasa asing (non-arab) ke dalam bahasa Arab. ” Jadi, dengan semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan maka perlu didirikanlah lembaga pendidikan Islam yang bernama Madrasah untuk menampung murid-murid yang ingin menimba ilmu, mengingat masjidn yang sudah terpenuhi dengan halakah-halakh atau pengajian dari para guru ataupun kiai pada saat itu.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Jumbulati, Ali dan At-Tuwaanisi, Abdul Futuh. 2002. Perbandingan Pendidikan Islam, Jakarta: Rineka Cipta.

Muliawan, Jasa Ungguh. 2005. Pendidikan Islam Integratif, Yogyakarata: Pustaka Pelajar.

http://notesofdaa.blogspot.com/2013/10/madrasah-sebagai-lembaga-pendidikan.html Sabtu, 24 Mei 2015 pukul 16.00

Ali Al-Jumbulati dan Abdul Futuh At-Tuwaanisi, Perbandingan Pendidikan Islam, Rineka Cipta, Jakarta, 2002, hlm. 23.

Ibid., hlm. 24.

Ibid., hlm. 25.

Ibid., hlm. 28

Jasa Ungguh Muliawan, Pendidikan Islam Integratif, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005, hlm. 155.

http://notesofdaa.blogspot.com/2013/10/madrasah-sebagai-lembaga-pendidikan.html Sabtu, 24 Mei 2015 pukul 16.00

Ali Al-Jumbulati dan Abdul Futuh At-Tuwaanisi, op.cit., hlm. 30.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun