Mohon tunggu...
Salza Bella Wijaya
Salza Bella Wijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswa Tahun Pertama Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontra Tingginya Utang Negara yang Tidak Dapat Menanggulangi Kesejahteraan

21 Agustus 2023   23:45 Diperbarui: 22 Agustus 2023   01:47 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Ilustrasi Luhut Binsar Pandjaitan (CNBC Indonesia)

Banyaknya tanggapan dan pendapat yang memperdebatkan posisi utang negara dalam perbaikan kesejahteraan membuat beberapa bagian lapisan masyarakat menjadi terbelah dalam beberapa pihak. Tak sedikit pula, ada diantaranya yang hanya fokus pada dampak buruk tetapi menutup mata akan dampak-dampak baik atau alasan dibalik utang yang diambil oleh negara.

Alih-alih pemerintah menambah beban negara dengan utang-utang tersebut, sebenarnya dalam jangka pendek, utang-utang tersebut dapat mendorong atau membantu perekonomian negara dengan menerapkan kebijakan fiskal ekspansif atau kebijakan anggaran defisit dan menggunakan utang untuk menutupinya. Sebagai negara berkembang, keuangan di Indonesia berasal dari biaya pajak, ekspor, dan beberapa pemasukkan devisa dari berbagai bidang. Namun, terkadang keuangan tersebut belum maksimal menutup kebutuhan tuntutan pembiayaan pembangunan nasional atau keperluan kenegaraan lain. Sehingga pemerintah mengambil utang negara tersebut untuk menjadi salah satu alternatif sumber pembiayaan yang diperlukan dalam pembangunan.

Menurut Todaro (1998) Pemerintah di Indonesia sangat mengandalkan sektor ekspor, tetapi demikian, sektor ekspor tidak dapat memenuhi kebutuhan negara sehingga pemerintah melakukan kebijakan Utang Luar Negeri (ULN). ULN atau disebut juga pinjaman luar negeri adalah semua pinjaman yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri baik dalam valuta asing maupun dalam rupiah.

Mengatasi kekurangan kas dan mata uang asing menjadi dua alasan terbesar utang negara diambil oleh pemerintah. Dalam beberapa kasus, utang negara disebut membantu infrastruktur dalam pembangunan nasional. Seperti realisasi pendanaan pembangunan dalam PJPTI dalam APBN,  Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan  Jalan Tol Trans Sumatra pada pemerintahan Presiden Jokowi, hal ini juga dilakukan untuk membantu agar perekonomian segera meningkat dengan peningkatan ekspor. Bukan hanya itu, utang-utang negara tersebut juga diambil untuk membiayai ketersediaan sarana pendidikan, kebutuhan kesehatan, untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Peningkatan dari kegiatan investasi di dalam negeri, penutup defisit neraca pembayaran, dan alat peningkat pembayaran nasional juga menjadi alasan pemerintah memanfaatkan utang negara di beberapa keputusannya. Keputusan tersebut juga diambil dengan adanya kesepakatan antara pemerintah dengan DPR RI dalam pembuatan keputusan APBN.

Hal-hal yang perlu kita ingat juga adalah bahwasannya pemerintah pastinya mempunyai aturan dalam keputusannya yaitu undang-undang, best practices dan prinsip kehatian-hatian (prudent). Sehingga dapat kita pastikan bahwa utang negara yang diambil pemerintah tidaklah sembarangan dan dilakukan berdasarkan kepentingan pemerintah, masyarakat, dan negara itu sendiri.

Persatuan, kesamaan pendapat, keterbukaan, serta kepercayaan antara satu dengan yang lain merupakan nilai-nilai yang perlu ditingkatkan dan dijaga oleh semua orang selaku warga negara Indonesia. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat di Indonesia juga perlu menilik lebih lanjut setiap keputusan yang diambil pemerintah sebelum menyimpulkan dan mengemukakan sebuah pendapat dan tanggapan. 

#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat
#AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR
#BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria10_Garuda16
#ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial
#GuratanTintaMenggerakkanBangsa

REFERENSI :

Aurelia, O., Tiana, G., Andrea, K., & Winaldo, V. (2022). The Relationship Between The Deficit Of The State Budget And Government Debt From 2009 To 2021. 

Sagir, H. S. (1995). Utang luar negeri Indonesia: Implikasi dan manfaat dalam pembangunan nasional. Economic Journal of Emerging Markets, 14-21.

Wulandari, A. (2020). Hubungan Ekspor, Utang Luar Negeri, Dan Penanaman Modal Asing Dengan Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia (Studi pada Produk Domestik Bruto Indonesia Periode 2013 Triwulan I-2019 Triwulan III). Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Institus Agama Islam Negeri Purwokerto.

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/14049/Memahami-Utang-Pemerintah.html

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun