Mohon tunggu...
Khoirul Anwar
Khoirul Anwar Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Analisis sejarah Murji'ah

26 September 2018   14:26 Diperbarui: 26 September 2018   17:11 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

3. Golongan murji'ah yang bebas dari jabariyah dan qodariah.

Adapun Doktrin dan pemikiran Murji'ah yang dikembangkan antara lain :

  1. Bidang I'tiqodiyah : tidak akan memberi dasar dan memudaratkan perbuatan maksiat itu terhadap keimanan. Dan begitu sebaliknya.
  2. Bidang Politik : Prinsip-prinsip politik kaum murji'ah dikemukakan sebagai berikut : Dilarang menentang khalifah yang zalim, Baik buruknya sesuatu pemerintahan bukanlah urusan manusia, Tidak mau menjatuhkan hukuman terhadap ali maupun mu'awiyah
  3. Bidang Teologi : Murji'ah mempunyai faham tersendiri berbeda dengan kaum khawarij,           syiah dan ahlussunah wal jama'ah. Adapun pokok-pokok pikirannya dalam bidang teologi adalah       

-   Iman itu mengenal Tuhan dan Rasul-Rasulnya.        

-   Orang beriman dalam hatinya bila berbuat dosa besar orang tersebut masih tetap mukmin.

-   Orang beriman bila ia berbuat dosa besar, maka hukum baginya di tangguhkan sampai dihadapan Allah SWT di hari kiamat.

-   Sebagian kaum murji'ah yang ekstrim beri'tikad, asal seseorang mengakui dalam hati atas wujud Tuhan dan kepada Rosul-Rosulnya maka orang itu disebut mukmin meskipun ia berbicara tentang hal-hal yang menjadikan dia kafir. 


Demikian penjelasan saya tentang pengertian paham aliran murji'ah, bila ada sanggahan atau sesuatu yang salah tolong tulis dalam komen dibawah. masih belajar, dan terus belajar. 

Karena saya yakin kebenaran hanya milik Allah SWT Dzat yang Maha Sempurna. Semoga kita selalu di bawah naungan-Nya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun