Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Infobesia

Bertugas di Gabus, Pati, Jateng. Direktur sanggar literasi CSP [Cah_Sor_Pring]. Redaktur Media Didaktik Indonesia [MDI]: bimbingan belajar, penerbit buku ber-ISBN dan mitra jurnal ilmiah bereputasi SINTA. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Contoh Bukti Fisik PKKS Part 3

29 Januari 2025   10:49 Diperbarui: 29 Januari 2025   08:57 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Khoeri Abdul Muid, S.Pd., M.Pd. bersama rekan Guru. dokpri 

OLEH: Khoeri Abdul Muid, S.Pd., M.Pd.

Kepala Sekolah SD Negeri Kuryokalangan 02, Gabus, Pati

Menurut Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023, Kepala Sekolah harus memiliki tiga kompetensi, yakni Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial, dan Kompetensi Profesional.

Salah satu subindikator Kompetensi Kepribadian adalah Kepala Sekolah harus memiliki kemampuan menerapan kode etik dalam menjalankan tugas dan peran sebagai kepala sekolah.

Berikut adalah beberapa contoh bukti fisik yang dapat menunjukkan subindikator tersebut yang biasanya diperiksa saat Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS):

1. Dokumen Kode Etik Kepala Sekolah

  • Salinan kode etik kepala sekolah yang telah disosialisasikan dan disepakati oleh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.
  • Dokumen yang menunjukkan implementasi nilai-nilai dalam kode etik, seperti integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme.

2. Program dan Kebijakan Sekolah

  • Dokumen kebijakan yang mencerminkan penerapan kode etik, seperti pedoman tata kerja, peraturan disiplin, atau kebijakan terkait transparansi dan keadilan.
  • Kebijakan anti-korupsi atau larangan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran sekolah.

3. Dokumen Sosialisasi Kode Etik

  • Laporan atau notulen rapat yang mencatat kegiatan sosialisasi kode etik kepada guru, staf, dan siswa.
  • Foto atau video dokumentasi kegiatan sosialisasi kode etik.

4. Laporan Kinerja Kepala Sekolah

  • Laporan dari pengawas sekolah yang mencatat bahwa kepala sekolah menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik profesi.
  • Evaluasi berkala yang menunjukkan kepala sekolah tidak pernah melanggar kode etik.

5. Survei atau Testimoni Warga Sekolah

  • Survei atau testimoni dari guru, staf, siswa, dan orang tua tentang penerapan nilai-nilai kode etik oleh kepala sekolah.
  • Hasil survei yang mencerminkan tingkat kepercayaan terhadap kepemimpinan kepala sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun