Mohon tunggu...
Zulkarnain ElMadury
Zulkarnain ElMadury Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Lahir di Sumenep Madura

Hidup itu sangat berharga

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Antara Aqidah Wahabi dan Aqidah Aswaja

22 Juni 2013   09:59 Diperbarui: 15 April 2020   14:45 2258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Oleh Zulkarnain elmadury

Mengenal konsep pemikiran wahabi dan Aswaja dalam membicarakan aqidah, tidak akan lepas dari perbedaan masa lalu yang menerpa perjalanan agama Islam. Misalnya konsep pemikiran wahabi yang fokus membicara Tuhan tanpa ta'wil, merupakan pilihan kalau Tuhan memang tak perlu di urai panjang, apalagi dijadikan skema pemikiran untuk memrinci sifat sifat Tuhan sehingga tidak dibentuk kedalam sifat-Nya melainkan pada keinginan orang yang hendak menggambarkan Tuhan berdasarkan susunan ta'wil, sehingga Tuan hanya menjadi kkumpulan sifat sifat, ini tentunya sebuah nalar yang tidak sehat ketika seseorang menterjemahkan kata "Tuhan". Wahabi memang tidak mau mengambil resiko atas sikapnya yang membiarkan kata "Tuhan dengan segala sifat-Nya" berdiri sendiri, karena mencoba dengan membidikkan makna dam ta'wil kepada sifat  dan dzat Tuhan bukan makin menjadi solusi terhadap banyak pertanyaan berkaitan dengan membedakan "Tuhan". Tetapi terkadang usaha menghindar dari membendakan Tuhan juga, justru akan membendakan Tuhan itu sendiri. Itulah sebabnya, membiarkan Tuhan berbicara dengan sifat-Nya dan Af'alnya itu  hak Tuhan Itu sendiri, janganlah kemudian seseorang terjebak pada kekhawtiran yang kemudian bisa melahirkan ta'wil ta'wil yang pada hakikatnya sama dengan memgambarkan Tuhan hanya kumpulan "Ta'wil".

Misalnya ketika Tuhan berbicara "Mata-Nya", "Kedua Tangan-Nya. Kaki-Nya , Telapak Tangan-NYa, Wajah-Nya dan Bentuk-Nya " . Itu tak dapat dibendakan menurut katagore bahasanya, sebagaimana himpunan kata kata benda yang berkaian dengan makhlus. Kalau kata benda seperti "Mata, Kaki, Tangan, Wajah, Jari Jemari" , maka akan bisa bermakna benda bila disandarkan kepada mkhluq ciptaannya. Berbeda bila kata kata itu disandarkan kepada yang bukan "benda".tidak akan bermakna benda, jadi tergantung kedududkan kata tersebut meskipun merupakan kumpulan kata "benda" tidak akan bermakna benda selama sandarannya bukanlah benda. Tetapi bila Tuhan di Abstrakan sebagaimana benda ghain juga tidak bisa, karena Tuhan tidaklah Abstrak sebagaimana benda yang abstrak. Sehingga kita bisa membaca dalam Al-Quran dan Hadist kalau Allah bukanlah Ghaib atau Hadir, yang ada ialah sifat Dzahir dan batin, ini memiliki makna beda dengan Ghaib dan Hadir ( Tiada dan ada). Dhahir Dan Batin adalah dua sifat yang Maha benar kalau disifatkan kepada Tuhan sebaimana yang Tuhan abadikan dalam himpunan nama nama-Nya yang baik (Asma'ul Husnah). Sekalipun kemudian ada pensifatan "Bentuk Tuhan" sebagaimana hadist hadist nabi, maka tidak ber-arti "Bentuk Tuhan " itu sama dengan bentuknya benda. Hanya pikiran porno saja yang memaknai kata "bentuk" itu adalah benda. Jelas sikap wahabi tidak mau mengambil resiko dengan membendakan tuhan melalui cara cara ta'wil yang ditempuh kalangan ahli ta'wil dalam mendefenisikan sifat sifat Allah. Wahabi lebih pada standar Quran dan Sunah dalam memahami dan memahamkan tentang Allah. Menerima semua yang datang dari-Nya dan Rasul-Nya tanpa merobah atau memalingkan kata kata itu pada penta'wilan ahli ta'wil.

Berbeda dengan Wahabi, Adalah aswaja dan barisannya memang termasuk kelompok paling berani menta'wilkan sifat sifat Tuhan menurut ukuran manusia. Upaya aswaja melakukan ta'wil tentu karena berharab bisa menghindar dari kesalahan berpendapat, sehingga dipandang perlu melakukan ta'wil terhadap sifat sifat Allah, bahkan kemudian menjadikan Tuhan sebagai Tuhan yang limited hanya dengan sifat 20, atau tidak lebih dari 20 sifat wajib bagi Allah. Maka kata "wajib" yang diberikan manusia kepada Tuhan ini, termasuk limited yang ditentukan manusia atas Tuhan, artinya manusia ikut campur menentukan kebradaan Tuhan menurut konsep manusia, apalagi dengan 20 sifat, adalah sangat jelas sekali kalau Tuhannya Aswaja tidak berada pada wilayah unlimited tetapi lebih memberikan pesona pada Tuhan, kalau tuhan itu hanya kumpulan sifat sifat yang sifatnya juga terbatas.

Penta'wilan Aswaja terhadap sifat sifat Tuhan yang mengahasilkan formula aqidah model aswaja, itu sama saja dengan membubarkan kebradaan Tuhan sebagai Dzat-Nya, dan terantuk pada peniadaan Tuhan, kalau sekedar menterjemahkan kata Tuhan itu adalah kumpulan ta'wil dan sifat, karena selama ini aswaja mengenal bahasa ;tangan, kaki, wajah, mata " adalah sebagai bahasa makhluq, maka sesuatu yang berkaitan dengan makhluq tidak pantas jadi tuhan, ini kesalahan persepsi aswaja, menghindar dari pembendaan Tuhan, justru terjerumus kedalam kedalam pemahaman tuhan itu adalah kumpulan ta'wil . Sikap pemikiran dan hasil produk imajener aswaja terhadap tuhan yang menghasilkan tuhan ta'wwil itu sebenarnya berangkat dari pendahulunya dari kalangan mu'tazilah dan jahmiyah yang berusaha melogikan tuhan  dari bahasa bahasa leterat tentang Tuhan. Jadi aswaja mewakili pemikiran jahmiyah yang meng-andaikan Tuhan, ini kan sama dengan pencabulan terhadap kata Tuhan melalu tafsir batil, yang menafsirkan Tuhan bukanlah wujud sebagaimana yang dikehendaki Oleh Tuhan itu sndiri, tetapi wujud yang dibatas oleh ta'wil ta'wil manusia, bahwa sifat sifat yang terdaapat pada Tunan itu hanyalah kata kata kiasan, bukan bahasa yang dikehendaki oleh Tuhan.

Bagi Wahabi, mau ber-tangan, ber-kaki, mau ber-waja atau senyum selama memang keinginan Tuhan itu yang diinginkan itu persoalan Tuhan sendiri, hanya manasia tidak boleh ta'wil , ta'til , tahrif dan tafshil terhadap Tuhan, terserah Tuhan itu sendiri mau berkaifiyat seperti apa, haq-nya buka hak manusia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun