Literasi informasi perlu dimiliki oleh anak mengingat internet sebagai sumber informasi, sumber rujukan, sumber referensi. Penekanannya bukan hanya tentang plagiatisme, melaikan tentang pemahaman hukum terkait lingkungan digital, perlindungan hak privasi seseorang mapun komunitas online.
Budaya kritis dalam bermedia digital harus ditanamkan kepada anak, perlu adanya pondasi yang kuat bagi anak untuk dapat menggunakan media digital dalam hal kreatif dan produktif. Anak perlu memiliki alasan dalam penggunaan media digital, baik berupa pertukaran informasi, menjaga silaturahmi antar pertemanan, hingga proses belajar mengajar, maupun proses aktualisasi diri maupun sarana hiburan semata.
ditulis oleh : Kharis Efendi, S.Pd.
(Mahasiswa BK PPG Prajabatan Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta)