Mohon tunggu...
Khalis Tanjung
Khalis Tanjung Mohon Tunggu... Guru - profil dan akun sama

dari dulu sampai sekarang semoga kedepan baik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Khilafah Versus Demokrasi

16 November 2020   06:12 Diperbarui: 16 November 2020   06:40 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Khilafah atau demokrasi

Ke khalifaah yang memiliki sifat kenabian hanya sampai pada 2 Khalifah yaitu: Abu Bakr dan Umar bin khattab saja, selanjutnya berubah sesuai dengan tempat dan kondisinya, bahkan sempat terjadi banyak pertumpahan darah dan air mata, bila menengok sejarah masa lalu, mereka tidak tercapai musyawarah mufakat dalam majlis Umat islam begitu pula khalifah sesudahnya sampai kepada khalifah turky utsmani, tidak ada bentuk pemerintahan sempurna termasuk sistem khilafah apalagi sistem demokrasi itu, bahkan nabi sebelum meninggal tidak ada memberi petunjuk yang pasti mengenai sistem pemerintahan yag harus di implementasikan.

Cuma hanya berpesan berpegang teguhlah pada sunnahku atau meniru contoh tauladan yang pernah di lakukannya bukan menerapakan pemerintahan sistem khilafah maupun sistem demokrasi itu sendiri dari barat.

Demokrasi bukan merupakan sistem politik terbaik suatu negara atau budaya politik yang mempuni suatu bangsa tetapi ada hal yang di wariskan nilai nilai islam yang sangat agung untuk dijadiakn patokan budaya politik itu sendiri.

hal ini menunjukkan bahwa banyak sudah pengalaman tentang berdemokrasi yang dipertontonkan oleh negara negara mengabaikan warisan yang mengabaikan HAM itu sendiri seperti beragam rezim politik yang menyebut dirinya demokrasi dikatakan lebih demokratis dari pada rezim sebelumnya, pada hal sejarahnya rezim politk pemerintahan  yang kompleks itu banyak di tandai dengan berbagai konflik sebagi konsepsi yang dibentuk oleh rezim sendiri.

kekacauan yang di timbulkan dalam berdemokrasi itu juga bersumber dari kondisi sosial, budaya, ekonomi dan politik negara dan bangsa itu. karena latar belakang umat yang telah memeluk islam dapat bisa saja mengakomodasikan kebebasanya dengan sistem islam dengan adanya kebijakan negara dalam sistem hukum mulai dari pengadilan tata usaha negara, pengadilan militer dan sistem pengadilan agama seperti yang diterapkan di Indonesia. 

Sehingga nilai dasar hukum islam dapat menjadi aturan sistem yang diterapkan dalam kehidupan umat islam khususnya di Indonesia. Memang Islam dari awal mulai dari Khulafaur-Rashidin, dilanjutkan bani ummayyah, bani Abasiyah, fatimaiah dan turki utsmani membicarakan tentang kepemimpinan dengan cara (Demokrasi) tidak lah seperti harus di telan mentah mentah seperti pandangan barat tentang demokrasi itu, tetapi mengapa sekarang ini begitu banyak orang sampai level negara pun mengakomodir pemikiran barat Demokrasi itu dan menjalankannya padahal boleh dikatakan demokrasi itu juga hanya sebagai bentuk pemikiran eksperimental saja, jelas ada dampak negatif atau positinya dalam kehidupan umat manusia juga. 

Sedangkan  islam kaya dengan pemikiran dan historia pembelajaran tentang aplikasi demokrasi itu sendiri, mulai dari generasi para sahabat tidak hanya aturan aturan cara memilih pemimpin, batas kepemimpinan, wewenang kebijakan, semuanya sudah ada dalam litertur islam yang sangat kaya itu, sebelum islam atau zaman jahiliyah sistem pemerintahan hidup bersuku suku tanpa ada otoritas pemerintahan pusat sudah menjadi hal wajar, sistem demokrasi dalam kabilah nampak betul terjadi dalam praktek hidupnya.

begitu pula terjadinya perjanjian perjanjian atau kompromi politik sering terjadi dilakukan oleh kelompok suku atau pun kabilah agar terhundar perang yang lama berlarut larut sehingga memang tradisi dan hubungan dalam menjaga perdamiaan dan keamanan bersama telah menjadi kan islam bagian dari contoh yang ada.

masuknya islam sebenarnya tidak mengenal sistem pemilihan kepemimpinan yang baku dalam pemerintahan itu, memang aslinya sejak zaman dahula kala bangsa arab tidak mengenal peradaban sistem dunia politik meraka hanya adopsi dari peradaban Romawi dan yunani temasuk sistem pemerintahan kerajaan itu. demokrasi atau pun adanya otoriterianisme adalah hal yang menjadikan dinamika perkembangan peradaban arab setelah perkembangan islam di dunia termasuk ke kahlifaah turky Ustmaniyah. 

Warisan islam ini sebenarnya yang diadopsi oleh para pemikiran eropa dalam situasi keadaan di wilayah eropa sendiri yang mulai maju dalam perkembangan ilmu dan teknologinya, sampai sekarang paham demokrasi itu masih menjadi acuan sebagian dari para intelektualiseme islam baik yang berpaham liberalis maupun pluralis dalam berdemokrasi itu sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun