Sebelumnya mari bedakan terlebih dahulu antara Harga Keekonomian dan Harga Jual BBM.
Harga Keekonomian adalah harga yang seharusnya dipatok oleh SPBU penjual BBM (Pertamina atau lainnya seperti Shell) yang dihitung berdasarkan nilai BBM di pasar setelah ditambah dengan pajak.
Sedangkan Harga Jual adalah Harga BBM setelah dikurangi dengan subsidi atau setelah ditambah dengan margin yang diinginkan SPBU.
Selisih antara subsidi atau margin dengan harga kekonomian inilah yang menentukan untung-ruginya SPBU
Tahukah Anda bahwa sejak 2014 tepatnya semenjak mulai berlakunya Perpres No.191 Tahun 2014, BBM diklasifikasikan menjadi tiga jenis?
Melalui peraturan tersebut pemerintah membagi BBM menjadi tiga yaitu Jenis BBM Tertentu, Jenis BBM Khusus Penugasan, dan Jenis BBM Umum. Mari kita kupas satu persatu ketiga jenis BBM tersebut.
Jenis BBM Tertentu terdiri dari Solar dan Minyak Tanah yang wilayah pendistribusiannya mencakup seluruh wilayah di Indonesia.
Jenis BBM ini mendapatkan subsidi dari Pemerintah. Harga Jual BBM jenis ini ditetapkan oleh Pemerintah.
Selanjutnya adalah Jenis BBM Khusus Penugasan. Jenis BBM ini terdiri Premium yang wilayah penugasan distribusinya diluar Jawa dan Bali.
Jenis BBM ini tidak disubsidi oleh pemerintah. Sehingga berapapun harga jual yang ditetapkan oleh Pemerintah, baik itu menjadikannya untung atau rugi, akan dibebankan ke Pertamina.
Jenis BBM terakhir adalah Jenis BBM Umum yang terdiri dari Premium Jawa Bali, Pertamax series, dan Dex series. Jenis BBM ini tidak disubsidi Pemerintah.