Mohon tunggu...
Khalda Livia Zahrah
Khalda Livia Zahrah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Komunikasi - Universitas Nasional

Sebaik baiknya manusia adalah berguna bagi orang banyak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) untuk Siaran Lebih Jernih, Bersih, dan Canggih

6 Agustus 2022   22:22 Diperbarui: 6 Agustus 2022   22:27 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Televisi terus mengalami perkembangan mulai dari Telvisi analog kini mulai menunjukkan perkembangannya  menjadi Televisi Digital. Dimana yang sebelumnya televisi menggunakan antena sebagai alat transmisi atau perpindahan. Kini telah bertransformasi menjadi Televisi Digital. 

Televisi analog perlahan mulai digantikan dengan televisi digital terhitung sejak tanggal 30 April 2022 dengan memberhentikan siaran Televisi analog. Hal ini dilatar belakangi oleh Undang --Undang Nomor 11 Tahun 2020 yang berisikan tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021.

Hal ini sesuai dengan yang di sampaikan oleh Bapak Sukamto sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya, Keminfo yakni "Hal yang melatar belakangi adanya Analog Switch Off atau peralihan televisi digital ialah  dasar hukum yakni UU 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, UU 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dan yang saat ini dasar hukum yang erat berkaitannya dengan adanya kebijakan ini ialah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 4 tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran". 

Dan kemudian menurutnya perkembangan Telvisi digital di Dunia sebetulnya sudah mulai di laksanakan sejak tahun 1997 dan di Indonesia sendiri dapat di katakana tertinggal. Oleh karena itu di tahun ini peralihan Televisi Analog ke Televisi Digital harus dapat di sosialisasikan dengan baik. 

 Televisi digital merupakan televisi yang menggunakan siaran sinyal digital yang berbasis streaming dengan menggunakan STB atau Set Top Box yang merupakan sebuah alat untuk mengatur saluran televisi yang akan di terima. 

Kemudian menurut Joegianto dari PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) menyampaikan bahwa Set Top Box merupakan perangkat Receiver televisi digital terrestrial yang menggunakan frekuensi radio VHF/UHF seperti halnya penyiaran analog akan tetapi dengan format konten yang digital. 

Dan untuk Set Top Box yang dapat digunakan oleh masyarakat ialah Set Top Box yang memiliki kode DVBT2 yang dapat di beli di beberapa toko elektronik dan toko online.

 Alasan peralihan Televisi analog ke Televisi Digital bukan hanya berpaku pada dasar hukum saja akan tetapi juga kualitas yang di berikan dengan menggunakan Televisi Digital dapat memberikan kenyamanan bagi penonton.

 Menurut Bapak Sukamto Televisi Digital memiliki beberapa keunggulan di bandingkan dengan televisi analog yakni gambar dan suara yang diberikan lebih Jernih dan Jelas,  siaran lebih banyak, tidak terjadi gambar yang berbayang, dapat melakukan perekaman, dapat memblokir siaran yang tidak sesuai dengan anak, adanya siaran audio, datasacting dan penjadwalan program.

Transformasi Televisi analog ke Televisi digital hingga saat ini terus di sosialisasikan. 

Sejak tanggal 30 April kebijakan layanan televisi untuk di matikan agar dapat beralih ke televisi digital telah di laksanakan di beberapa wilayah yaitu sekitar 166 Kota/Kabupaten. Kemudian Tahap kedua di laksanakan pada tanggal 25 Agustus 2022, dan Pada Tahap ketiga menjadi kebijakan paling lambat untuk transformasi televisi digital yakni pada tanggal 2 November 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun