Dalam adat perkawinan di Aceh menjadi salah satu media yang sangat penting, mulai dari saat acara lamaran seorang gadis, hingga berlanjut pada acra antar pengantin baik linto baro maupun dara baro.Â
Seorang gadis di Aceh dianggab telah sah menjadi calon istri seorang lelaki ditandai setelah antar ranup kerumahnya oleh pihak laki-laki.
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!