Maqasid Syari'ah adalah inti dari keseluruhan ajaran Islam yang, menurut pandangan saya, harus lebih sering diperkenalkan kepada umat saat ini. Ketika mendengar kata syariat, banyak orang membayangkan sekumpulan aturan kaku yang sulit dipahami dan dijalankan. Padahal, syariat sejatinya membawa tujuan yang mulia dan sangat manusiawi. Ia hadir untuk mengatur kehidupan dengan prinsip keadilan, menjaga hak-hak dasar manusia, dan menciptakan keseimbangan di tengah masyarakat.
Kelima prinsip utama dalam Maqasid Syari'ah, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, memperlihatkan betapa Islam sangat peduli terhadap seluruh aspek kehidupan. Menurut saya, semua ketentuan hukum dalam Islam sebenarnya bertujuan untuk menjaga dan melindungi lima kebutuhan mendasar ini. Hukum-hukum itu bukan sekadar perintah atau larangan kosong, melainkan bagian dari upaya membangun masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera.
Di era modern ini, saya memandang bahwa pendekatan maqasid sangat dibutuhkan untuk menjaga relevansi syariat Islam. Perubahan sosial, teknologi, dan budaya yang begitu cepat menuntut umat Islam untuk memahami nilai-nilai dasar syariat, bukan hanya sekadar teks lahiriah. Melalui maqasid, umat dapat melihat bahwa Islam tidak bertujuan untuk membebani, melainkan untuk memudahkan, melindungi, dan menebarkan maslahat bagi sebanyak mungkin orang.
Sayangnya, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak orang masih memahami agama hanya sebatas aturan-aturan kaku tanpa menggali tujuan di baliknya. Akibatnya, ada penerapan syariat yang justru terasa memberatkan, bahkan terkadang bertentangan dengan semangat keadilan itu sendiri. Bagi saya, ini adalah tantangan besar. Pemahaman terhadap Maqasid Syari'ah harus diperkuat, agar praktik beragama kita tidak hanya benar secara hukum, tetapi juga benar dalam membawa maslahat.
Saya juga melihat bahwa Maqasid Syari'ah bisa menjadi jembatan dialog antara Islam dan dunia global. Nilai-nilai universal yang dikandungnya, seperti perlindungan terhadap hak hidup, kebebasan berpikir, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap harta, sejalan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan modern. Ini menunjukkan bahwa Islam, melalui maqasid-nya, sangat siap berdialog, berkontribusi, dan hidup berdampingan secara damai dengan berbagai komunitas di seluruh dunia.
Meski begitu, saya berpendapat bahwa penggunaan konsep maqasid harus tetap berhati-hati. Tidak boleh ada manipulasi nilai maqasid untuk melegitimasi penyimpangan dari prinsip-prinsip dasar syariat. Harus ada keseimbangan antara kesetiaan terhadap teks wahyu dan pemahaman terhadap spirit maqasid. Jika tidak, dikhawatirkan maqasid justru disalahgunakan untuk membenarkan kepentingan tertentu yang bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri.
Pada akhirnya, saya meyakini bahwa memahami Maqasid Syari'ah adalah jalan terbaik untuk menjaga Islam tetap hidup, adil, relevan, dan membawa rahmat bagi seluruh alam. Pendekatan ini mengajarkan kita untuk tidak hanya berfokus pada bentuk luar ibadah dan hukum, tetapi lebih jauh, menghidupkan nilai-nilai luhur yang menjadi ruh dari seluruh syariat. Dengan maqasid, agama menjadi lebih membumi, dekat dengan realitas kehidupan, dan tetap menjaga kesucian tujuannya untuk kebaikan seluruh umat manusia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI