Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, namun juga merupakan filosofi hidup bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur sebagai pedoman hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Di tengah keanekaragaman suku, agama, ras, dan golongan yang dimiliki oleh Indonesia, tentu saja implementasi dari nilai-nilai ini tidaklah mudah, terlebih khusus dalam dunia pendidikan. Kasus intoleransi di beberapa sekolah di Indonesia yang terjadi pada 2024 dan 2025 menjadi bukti nyata bahwa implementasi dari nilai-nilai Pancasila sebagai sistem filsafat masih kurang.Â
Dilansir dari SETARA Institute (2025), beberapa kasusnya adalah penolakan pembangunan pondok pesantren di Jayapura, larangan siswi bercadar di Palembang, hingga penolakan sekolah Kristen di Pare-Pare. Kasus-kasus ini menjadi bukti bahwa nilai 'Ketuhanan Yang Maha Esa' dan 'Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab' belum sepenuhnya hidup dan dimplementasikan di lingkungan pendidikan. Sila Pertama dan sila Kedua menekankan nilai keterbukaan, penghormatan, dan toleransi yang harus diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata agar persatuan tetap terjaga.
Selebihnya, sebagai sistem filsafat, Pancasila bukanlah sebatas pengetahuan formalitas, namun harus menjadi landasan moral dan etika untuk menyikapi perbedaan dalam kehidupan bersosial. Sila Ketiga, 'Persatuan Indonesia', menjunjung tinggi persatuan di atas perbedaan suku, agama, ras, dan golongan yang ada. Bangsa harus bersatu dalam keberagaman agar Indonesia tetap kokoh. Sila Keempat, 'Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan', menekankan pentingnya penyelesaian suatu masalah melalui musyawarah dan mufakat sehingga bisa terselesaikan secara bijaksana tanpa adanya perpecahan. Dalam penyelesaian kasus intoleransi, harus melalui perundingan yang bijak dan bukan dengan kekerasan ataupun diskriminasi. Â Sila Kelima, 'Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia', menekankan agar keadilan sosial ditegakkan bagi seluruh rakyat, termasuk keadilan dalam akses terhadap pendidikan, kesempatan beribadah, memeluk agama kepercayaan masing-masing, dan pengakuan atas keberagaman tanpa diskriminasi.
Berdasarkan kasus-kasus diatas, implementasi nilai Pancasila harus diperkuat, tidak hanya sebagai lambang dan formalitas, namun sebagai sikap hidup dan harus diimplementasikan secara konsisten agar generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang nasionalis, toleran, dan beradab. Serta mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi pelajarnya.
Dengan demikian, implementasi nilai Pancasila sebagai sistem filsafat dalam dunia pendidikan di Indonesia sangat penting untuk menyikapi kasus intoleransi yang terjadi. Pancasila hadir sebagi landasan moral dan etika, implementasinya sebagai sistem filsafat akan menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan masyarakat Indonesia yang lebih baik.
Sumber :
IDN Times. (2025). Setara Institute: 402 Pelanggaran Kebebasan Beragama Terjadi Pada 2024. Diakses pada 4 Oktober 2025, https://www.idntimes.com/news/indonesia/setara-institute-402-pelanggaran-kebebasan-beragama-terjadi-pada-2024-00-jkxzp-p5vvf0
SETARA Institute. (2025). Refleksi Hari Pancasila: Penjalaran Intoleransi Di Lingkungan Sekolah Bertentangan Dengan Nilai-Nilai Pancasila. Diakses pada 4 Oktober 2025, https://setara-institute.org/refleksi-hari-pancasila-penjalaran-intoleransi-di-lingkungan-sekolah-bertentangan-dengan-nilai-nilai-pancasila/
Tirto.id. (2024). Isi Butir-Butir Pancasila Sila 1, 2, 3, 4, 5 dan Penjelasannya. Diakses 4 oktober 2025, https://tirto.id/isi-butir-butir-pancasila-sila-1-2-3-4-5-dan-penjelasannya-f5Mw
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI