Mohon tunggu...
Ali
Ali Mohon Tunggu... Security - Swasta

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lagi-lagi Tim Macan Linggau Berhasil Melakukan Penangkapan

7 Desember 2022   09:12 Diperbarui: 7 Desember 2022   09:27 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. pribadi/Polres Lubuklinggau

Lubuklinggau - Tim macan linggau Polres Lubuklinggau Polda Sumsel berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penggelapan. Rabu(07.12.22).

Berawal dari laporan Pihak PT. BRU Baniah Kec. Karang Jaya Kab. Muratara bahwa adanya penggelapan ban mobil yang dilakukan sopirnya, Pihak Kepolisian langsung menanggapi laporan tersebut dan mengamankan 2 (dua) Tersangka.

Kapolres Lubuklinggau AKBP HARISSANDI melalui Kasat Reskrim AKP ROBI SUGARA di dampingi Kanit Pidum IPDA JEMMY AMIN GUMAYEL menerangkan "bahwa benar saat ini, Polres Lubuklinggau sedang menangani kasus penggelapan di PT BRU Kab. Murarata, peristiwa tsb berawal TSK AHMAD SOBIRIN yang menguasai kendaraan Mobil Dump Truck Dutro BG 8218 UK menukar sebanyak 4 (empat) pasang Velg dan Ban Mobil dimana ianya bekerja sebagai sopir, dalam melancarkan aksinya TSK. AHMAD SOBIRIN dibantu oleh TSK JAYA SAPUTRA yang menunjukan jalan dimana lokasi, tempat, orang yang mau menerima tukar Velg dan Ban, kemudian dari pengakuan TSK AHMAD SOBIRIN, ianya mendapat keuntungan Rp.3.000.000 dari kejahatan penggelapan yang ia lakukan, sementara TSK JAYA diberi uang Rp. 100.000 karena telah membantunya, kedua TSK dijerat pasal 374 KUHPidana Jo 55 dan 56 KUHPidana tentang Penggelapan dalam jabatan sebagai pekerjaannya" Jelas Kasat.

Dilanjutkan Kanit Pidum polres Lubuklinggau Polda Sumsel, Penyelidikan dan Penangkapan TSK. AHMAD SOBIRIN dan TSK. JAYA berawal dari Giat Gabungan Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau bersama Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara, "Kedua TSK kami amankan tanpa perlawanan, saat ini setelah Gelar Perkara, kedua TSK kami lakukan penahanan di Polres Lubuklinggau, kasus ini masih kami kembangkan, menurut keterangan TSK, 2 (pasang) Velg dan Ban ditukar di Kota Lubuklinggau, duanya lagi di wilayah Kab. Musi Rawas" jelas Kanit

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun