Mohon tunggu...
KKN 111 KEBOIRENG
KKN 111 KEBOIRENG Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA (PERIODE 11 JULI-25 AGUSTUS 2023)

Pemberdayaan adalah soal nurani, bukan kalkulasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Berani Beri Aksi Saat Terjadi Pelecehan Seksual

20 Juni 2021   09:33 Diperbarui: 20 Juni 2021   09:37 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dipersembahkan cara 5 D, apakah itu? Yuk simak selengkapnya! 

1. Ditenangkan

Tenangkan sang korban setelah ia mengalami pelecehan seksual. Berikan sapaan yang menenangkan, ajak ia duduk atau berikan air putih, tanyakan kepada mereka bantuan apa yang bisa kita lakukan, katakan kepada mereka bahwa apa yang terjadi bukanlah hal yang benar, dan semua itu bukan kesalahan diri mereka. Berikan dukungan kita kepada mereka dengan tidak menanyakan hal-hal yang justru membuat perasaan mereka kian memburuk.

2. Dilaporkan

Jika kita tidak memiliki keberanian untuk terjun langsung membantu sang korban, kita bisa meminta orang lain untuk menolong korban. Beri tahu apa yang terjadi kepada seseorang di dekat kita dan tanyakan apakah mereka bisa melakukan sesuatu untuk korban.

Jika di rasa orang sekitar kita juga tidak bisa memberikan pertolongan, maka kita bisa bertanya kepada orang yang berwenang, seperti pengemudi bus, petugas keamanan, polisi, dan lain  sebagainya.

3. Dokumentasikan

Ini merupakan opsi kedua yang bisa kita lakukan untuk membantu sang korban tanpa harus berhadapan langsung dengan pelaku. Meski terlihat cukup mudah untuk dipahami, namun sebelum kita menyalakan kamera, jangan lupa bahwa apa yang kita lakukan adalah untuk mendukung korban pelecehan seksual, dan bukan hanya mendokumentasikan sesuatu yang buruk yang bisa dijadikan konten untuk media sosial.

Kita hanya cukup mendokumentasikannya, lalu berikan kepada korban pelecehan seksual dan biarkan mereka yang menentukan apa yang akan mereka lakukan dengan dokumentasi itu.

Ingat, jangan pernah memposting atau menggunakan dokumentasi yang sudah kita abadikan tanpa izin dari korban.

4. Dialihkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun