Mohon tunggu...
Kesehatan Reproduksi2020
Kesehatan Reproduksi2020 Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Universitas Negeri Malang

Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat - Peminatan Kesehatan Reproduksi 2020 - Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Efektivitas Program Cegah Aksi Stunting untuk Menurunkan Angka Stunting di Kabupaten Malang Tahun 2023

28 April 2023   11:20 Diperbarui: 28 April 2023   11:21 2704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diagram Fishbone Tingginya Angka Kejadian Stunting di Kabupaten Malang Tahun 2023

Penyakit ibu dan anak merupakan penyakit yang menyerang pada kesehatan ibu dan anak. Contoh penyakit ibu dan anak yaitu penyakit stunting. Stunting merupakan gangguan pertumbuhan linier yang disebabkan adanya malnutrisi asupan zat gizi kronis berulang yang ditunjukkan dengan nilai z-score tinggi badan menurut usia (TB/U) <-2 SD berdasarkan standar WHO. Stunting merupakan salah satu tantangan dan masalah gizi secara global yang sedang dihadapi oleh masyarakat di dunia. 

Indonesia menjadi negara South-East Asia dengan prevalensi tertinggi keenam setelah Bhutan, Timor Leste, Maldives, Bangladesh, dan India, yaitu sebesar 36,4%. Salah satu contoh kejadian stunting yang ada di Indonesia yaitu di Kabupaten Malang. Kabupaten malang merupakan wilayah target intervensi penanganan stunting di Provinsi Jawa Timur. Keterbatasan gizi spesifik dan gizi sensitif di Kabupaten Malang menjadi dasar penetapan daerah ini menjadi salah satu kabupaten yang perlu mengentaskan kejadian anak stunting (Nurbati et al., 2019). Faktor utama tingginya kasus stunting di Kabupaten Malang adalah akibat dari kondisi ekonomi masyarakat yang disebabkan oleh penghasilan yang kurang memadai. Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tahun 2018 yang mencatat terdapat sedikitnya 30.323 anak stunting tersebut, yang terbagi kedalam dua kelompok, yakni sangat pendek dan pendek berdasarkan penggolongan dengan kriteria pengukuran tinggi badan.

Oleh karena itu, kelompok 3 Peminatan Kesehatan Reproduksi Ilmu Kesehatan Masyarakat 2020 merancang program yang berfokus pada upaya pencegahan dan penanggulangan stunting melalui melalui intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif.  Program "Cegah Aksi Stunting" (CAS) merupakan program pencegahan stunting yang dilakukan secara berkala atau tidak terputus dengan menyasar kepada anak balita, ibu hamil, ibu menyusui di 32 desa yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai daerah lokus stunting di Kabupaten Malang. Program CAS terbentuk dari empat tahapan kegiatan, yaitu:

  1. Tahap 1: Pembentukan dan Pelatihan Kader Posyandu

Pada setiap daerah lokus stunting dibentuk kader yang kemudian akan diberikan pelatihan dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan terhadap pelayanan yang akan diberikan untuk mencegah dan menanggulangi stunting di setiap daerahnya. Kemudian setiap kader berperan untuk dengan memberikan penyuluhan atau sosialisasi terkait permasalahan stunting kepada ibu hamil dan menyusui, sehingga kader posyandu harus dibekali pemahaman yang luas terkait permasalahan stunting pada anak. Selain itu, kader posyandu juga berperan untuk mencatat penilaian tumbuh kembang anak (pemantauan status gizi) dengan menggunakan Kartu Kesehatan berbasis kertas dan kemudian mendistribusikan sumbangan pemberian makanan tambahan (PMT) kepada anak dengan gizi kurang serta ibu hamil yang mengalami kekurangan gizi kronis (KEK).

  1. Tahap 2: Pelaksanaan Program Intervensi Gizi Spesifik (Penyuluhan dan Konseling ibu hamil dan menyusui, Pemberian PMT, dan Pemantauan status gizi balita)

Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh kader posyandu adalah dengan melakukan penyuluhan dan konseling kepada ibu hamil dan menyusui. Penyuluhan kepada ibu hamil dapat dilakukan dengan melakukan kelas ibu hamil untuk memberikan informasi lengkap mengenai stunting serta upaya pencegahannya, sehingga diharapkan ibu hamil dapat menghindari risiko kehamilan yang dapat menyebabkan stunting. Selain itu, penyuluhan kepada ibu menyusui terkait pentingnya pemberian ASI eksklusif, pemilihan makanan pendamping ASI (MP-ASI) yang tepat, pemberian imunisasi dasar wajib sebagai upaya pencegahan malnutrisi pada anak sehingga dapat mencegah risiko terjadinya stunting pada masa golden period atau  1.000 HPK.

Kemudian, balita perlu melakukan pemantauan status gizi secara rutin dan berkala yang dilakukan oleh para kader posyandu melalui penimbangan berat badan setiap bulan dan pengukuran setiap tiga bulan sekali. Hasil pengukuran akan dicatat dalam Kartu Menuju Sehat (KMS). Apabila hasil menunjukkan berat badan balita berada di bawah garis merah, maka balita mengalami kurang gizi sedang hingga berat, sehingga diperlukan pemberian makanan tambahan (PMT)/ food for special medicine purposes yang secara khusus diberikan pemerintah melalui kader sebagai perantara yang menyebarkan kepada kelompok rentan sebagai asupan tambahan untuk pemenuhan zat gizi bagi balita. Kelompok rentan yang dimaksud adalah balita dengan gizi kurang dan ibu hamil yang mengalami KEK dengan kategori hasil pengukuran lingkar lengan atas (LILA) pada ibu hamil >23,5 cm.

  1. Tahap 3: Pelaksanaan Program Intervensi Gizi Sensitif (Penyuluhan dan Konseling

Terkait Perbaikan Kualitas Lingkungan dan PHBS)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun