MASOHI, INFO_PAS -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku melalui Rutan Kelas IIB Masohi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Pembukaan Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan yang berlangsung di Rutan Kelas IIB Masohi, Senin (29/09).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Masohi, Idris Kilkoda, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan langkah strategis dalam upaya pemulihan dan pembinaan kepribadian bagi WBP, khususnya yang pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Rehabilitasi ini bukan hanya soal menjauhkan WBP dari narkoba, tetapi juga menyentuh aspek mental dan sosial mereka. Kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali menjadi individu yang produktif di masyarakat," ujar Idris Kilkoda.
Kegiatan rehabilitasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Rutan Kelas IIB Masohi dengan BNN Provinsi Maluku, sebagai bentuk sinergi antar-lembaga dalam mendukung program nasional penanggulangan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Sebanyak 20 orang WBP menjadi peserta dalam program ini.
Pada acara pembukaan dilakukan penyematan tanda peserta, dilanjutkan dengan tes urin yang menunjukkan bahwa seluruh peserta dalam kondisi negatif dari narkoba. Kegiatan dilanjutkan dengan asesmen awal yang dilakukan oleh tim dari BNN Provinsi Maluku, yang terdiri dari konselor adiksi dan psikolog klinis, untuk mengidentifikasi kondisi psikologis serta kebutuhan rehabilitatif masing-masing peserta.
Menunjang kelancaran program, tim medis Sikaturam Bersinar Rutan Masohi turut ambil bagian aktif dalam mendampingi pelaksanaan rehabilitasi. Tim ini berperan penting dalam pemantauan kesehatan fisik para WBP, pemberian edukasi kesehatan terkait dampak penyalahgunaan narkoba, serta menyediakan dukungan medis selama proses rehabilitasi berlangsung. Kehadiran tim medis menjadi aspek krusial dalam memastikan bahwa peserta menjalani program dengan kondisi kesehatan yang stabil dan layak, sehingga proses pemulihan berjalan optimal.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Hakim Abdul Gani, juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program rehabilitasi ini merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak WBP untuk mendapatkan layanan pembinaan yang menyeluruh.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif, tidak hanya selama mereka menjalani masa pidana, tetapi juga ketika mereka telah kembali ke masyarakat. Dengan bimbingan yang tepat, WBP dapat benar-benar berubah dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," ungkap Hakim Abdul Gani.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan, program ini dapat menjadi langkah nyata dalam mendukung proses pemulihan WBP dan memberikan bekal positif untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat.