MASOHI, INFO_PAS--- Rumah Tahanan Negara Masohi berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Pengamanan pada Rutan, LPAS, Lapas, dan LPKA yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Kamis (28/8).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman jajaran pemasyarakatan terhadap standar pengamanan terkini di lingkungan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan Anak Sementara (LPAS), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Kepala Rutan Masohi, Idris Kilkoda, menyampaikan bahwa partisipasi ini merupakan bentuk komitmen Rutan Masohi dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Dengan adanya sosialisasi ini, kami mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai standar pengamanan yang harus diterapkan di Rutan. Ini akan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan," ujar Idris Kilkoda
Dalam kegiatan ini, seluruh pejabat struktural dan petugas pengamanan Rutan Masohi turut hadir secara daring dan mengikuti sesi pemaparan dengan antusias. Materi yang disampaikan meliputi prinsip-prinsip dasar pengamanan, pembagian tanggung jawab petugas, penggunaan teknologi pengamanan, hingga penanganan kondisi darurat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Rutan Masohi, dapat mengimplementasikan standar pengamanan dengan lebih optimal dan profesional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI